Ribuan Wanita Gugat Cerai Suami Yang Kecanduan Judi Online, Wulan Guritno Diperiksa Polisi

20 September 2023, 15:39 WIB
Wulan Guritno tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan mempromosikan judi online /PMJ News/

KILASCIMAHI - Akibat suaminya kecanduan judi online, ribuan wanita menggugat cerai ke pengadilan agama.

 

Judi online telah menjadi fenomena terbaru di masyarakat. Banyak pria yang kecanduan untuk mengejar keberuntungan semu dan kekayaan yang instan.

Akibat suami terlalu sering bermain judi online, hubungan rumah tangganya pun menjadi retak dan memicu banyak pertengkaran.

Lantaran tak tahan harus selalu bertengkar dengan suami akibat kecanduan judi online, ribuan wanita pun menggugat cerai suaminya.

Baca Juga: Bintangi Series Open BO, Potret Wulan Guritno Bikin Gagal Fokus ! Begini Tanggapan Netizen

Dikutip dari pikiran-rakyat.com, peristiwa ini terjadi di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat.

Sedikitnya, sebanyak 2.356 istri di menggugat cerai suaminya karena berbagai alasan. Perkara tersebut tercatat di Pengadilan Agama Karawang dari Januari hingga akhir Agustus 2023.

"Kasus istri gugat cerai suami di Kabupaten Karawang setiap tahun terus mengalami peningkatan. Salah satu faktornya adalah akibat kecanduan judi online," ujar Humas sekaligus juru bicara Pengadilan Agama Kelas 1 Karawang, Hakim Asep Syuyuti pada Senin, 18 September 2023.

Menurutnya kasus perceraian tercatat ada 3.070 perkara dengan rincian cerai talak atau suami yang mengajukan perceraian sebanyak 714 perkara dan cerai gugat 2.356 perkara. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya angka cerai gugat itu meningkat tiga kali lipat.

Dari ribuan kasus perceraian tersebut, penyebabnya didominasi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Sumber pertengkaran pun bervariatif, karena faktor ekonomi hingga sang istri muak karena suaminya kencanduan judi online.

Menurut Hakim Asep Syuyuti, perceraian akibat perselisihan yang telah diputus Pengadilan Agama Karawang ada 1.533 perkara. Kemudian perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 1.017 perkara dan perceraian akibat salah satu pihak meninggalkan pihak lain yang telah diputus ada 73 perkara.

Selain 3 faktor di atas, sambung dia, ada beberapa faktor lain seperti perselingkuhan 1 perkara, madat 1 perkara, judi online 10 perkara, pasangan dipenjara 9 perkara, dan poligami liar 9 perkara.

Wulan Guritno Diperiksa Terkait Judi Online

Wulan Guritno.

Masih terkait judi online, artis cantik Wulan Guritno baru saja selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Selasa 19 September 2023.
Dalam pemeriksaan tersebut, Wulan Guritno dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri terkait dengan dugaan melakukan promosi judi online.

"Pemeriksaan tambahan terhadap saudari WG sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih lima jam," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada awak media, Rabu 20 September 2023.

Baca Juga: Bikin Heboh! Reklame Miras Terpampang di Cianjur, Satpol PP Ambil Tindakan yang Tegas

Dalam kasus ini, Wulan Guritno.dilaporkan oleh Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin. Selain Wulan Guritno, ada 25 publik figur lain yang dilaporkan terkait dugaan dugaan penyebaran atau promosi judi daring (online) melalui konten di media sosial.

Masing-masing publik figur yang dilaporkan berinisial WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY, CC, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT dan ZG.

Tulisan ini telah tayang di Perempuan di Karawang Gugat Cerai Suami Kecanduan Judi Online Jadi Salah Satu Faktornya?page=2

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler