Dulu Jago Nyamar Demi Bongkar Kasus Narkoba, Kini Kasat Narkoba Polres Karawang Ditangkap Karena Sabu

16 Agustus 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi - Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin dulu jago nyamar untuk bongkar kasus narkoba, kini ditangkap polisi karena diduga terlibat sindikat bandar narkoba /pixabay.com/4711018

KILASCIMAHI - Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri menyisakan tanda tanya.

Pasalnya, AKP Edi Nurdin ternyata merupakan polisi yang berprestasi dalam membongkar berbagai kasus peredaran narkoba.

Bahkan, sebelum menjadi Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin kerap kali harus menyamar demi membongkar kasus peredaran narkoba.

Awal prestasi Edi Nurdin tercatat saat masih berpangkat sebagai seorang bintara di Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Profil Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Yang Ditangkap Polisi, Pernah Bongkar Kasus Sabu 1 Ton

Saat itu, pria kelahiran 1976 di Kota Palopo, Sulawesi Selatan ini diperintahkan atasannya untuk menangkap seorang bandar narkoba dan jaringannya di salah satu tempat hiburan malam.

Anak dari sipir ini kemudian melakukan penyamaran demi membongkar peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Tak hanya itu, sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi yang menjadi bagian dari anggota tim, sempat mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu di Pantai Pangandaran, Jabar, sebanyak 1 ton.

Sebelum membongkar peredaran narkoba kelas kakap ini, Edi Nurdin pun harus menyamar selama berbulan-bulan.

Tapi prestasi ini lenyap seketika saat Edi Nurdin ditangkap tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis 11 Agustus 2022 lalu.

AKP Edi Nurdin ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada Senin 11 Agustus 2022.

''AKP ENM ditangkap karena diduga membantu peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bandung,''jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan, Selasa 16 Agustus 2022.

Ditambahkan Krisno, penangkapan AKP ENM ini didasarkan pada pengembangan penyidikan kasus sindikat narkoba yang kerap beraksi di tempat hiburan malam di Kota.

Pihaknya, telah menangkap bandar narkoba di Kota Bandung pada akhir Juli 2022 lalu.

Pada saat penangkapan AKP Edi Nurdin, penyidik mengamankan 101 gram sabu dan alat hisapnya serta uang tunai Rp27 juta.

"Tim melakukan pengembangan dan mendapatkan alat bukti bhw tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan ENM," tambah Krisno.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Bukti Perselingkuhan Ferdy Sambo hingga Wanita Pencuri Coklat di Alfamart Minta Maaf

Dari hasil pengembangan penyidikan, diketahui bahwa AKP Edi Nurdin telah membantu melakukan pengawalan pengiriman narkotika jenis ekstasi kepada dua bandar yang telah ditangkap lebih dahulu.

Kini, penyidik telah menentapkan status Edi Nurdin menjadi tersangka.

Demikian ulasan mengenai Kasat Narkoba Polres Karawang yang jago menyamar tapi kini harus jadi tersangka karena terlibat sindikat jaringan bandar narkoba.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler