KILASCIMAHI - Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap polisi disertai dengan barang bukti sejumlah sabu dan uang.
Kasat Narkoba Polres Karawang bernama AKP Edi Nurdin ini ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri usai mengawal pengiriman ekstasi untuk bandar narkotika di Bandung.
Saat penangkapan dilakukan, Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin kedapatan membawa sabu dan sejumlah uang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang karena diduga menjadi bagian dari sindikat bandar narkotika di Bandung.
AKP Edi Nurdin ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Basement Taman Sari Apartemen Mahogani, Karawang, pada Senin 11 Agustus 2022.
''AKP ENM ditakap karena diduga membantu peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah Kota Bandung,''jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan, Selasa 16 Agustus 2022.
Ditambahkan Krisno, penangkapan AKP ENM ini didasarkan pada pengembangan penyidikan kasus sindikat narkoba yang kerap beraksi di tempat hiburan malam di Kota.
Pihaknya, telah menangkap bandar narkoba di Kota Bandung pada akhir Juli 2022 lalu.
Pada saat penangkapan AKP Edi Nurdin, penyidik mengamankan 101 gram sabu dan alat hisapnya serta uang tunai Rp27 juta.