Kasus Penipuan Affiliator Binary Option Indra Kenz dan Doni Salmanan Belum Tuntas, Kasus EA Copet Mencuat

10 Maret 2022, 20:25 WIB
Kasus penipuan affiliator binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan belum tuntas, kini puluhan orang mengaku tertipu aplikasi EA Copet /pixabay.com

KILASCIMAHI - Belum tuntas penanganan binary option yang telah menjerat affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan, kini dugaan penipuan dengan kedok yang hampir serupa terjadi lagi.

Jika Indra Kenz sebagai affiliator terjerat kasus penipuan binary option dengan aplikasi Binomo, sedangkan Doni Salmanan dengan aplikasi Quotex, maka ini ada yang baru lagi.

Affiliator Indra Kenz dan Doni Salmanan sudah ditetapkan menjadi tersangka di ditahan atas kasus penipuan trading binary option.

Kini, puluhan orang mengaku menjadi korban dari aplikasi trading Community of Profesional Trader (EA Copet).

Baca Juga: Rekening Doni Salmanan Setengah Triliun, Atta Halilintar Tercengang, Netizen: Buset itu duit apa wafer cokelat

Dua orang affiliator berinisial H dan R dari Community of Profesional Trader (EA Copet) dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Keduanya diduga melakukan tindakan penipuan, pencucian dan penggelepan uang.

Dikutip dari PikiranRakyat.com, disebutkan Charlie Wijaya, pendamping korban mengatakan, sudah ada 65 berkas yang saat ini dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Adapun kerugian yang ditimbulkan dari kegiatan investasi ini bisa mencapai Rp 20 miliar.

"Untuk yang didata kita sudah mengumpulkan total kerugian Rp4,5 miliar dari yang kekumpul, ada lagi susulan, Rp10 miliar ditambah Rp 4,5 miliar, jadi sekitar Rp 20 Miliar," ucapnya saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis, 10 Maret.

Baca Juga: Billar, Lesti, dan Rizky Febian Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Terancam Akan Disita Polisi

Charlie Wijaya mengatakan, platform trading ini sudah mulai sejak Mei 2021. Adapun korban datang dari seluruh Indonesia.

Diperkirakan jumlah korban mencapai puluhan ribu orang dengan total kerugian sampai 500 miliar rupiah.

Oleh karenanya, ia berharap kepolisian bisa mengusut tuntas aplikasi trading yang diduga telah melakukan penipuan dan pencucian uang ini.

"Saya berharap ada atensi dari kepolisian, jangan sampai ada masyarakat yang rugi, saya memhon ada atensi dari Polri sehingga tidak ada lagi masyarakat yang rugi dari investasi bodong ini," ucapnya.

Baca Juga: Aset Tersangka Penipuan Binary Option, Affiliator Indra Kenz Terus Disita Polisi, Terbaru Ferari Warna Hitam

Sementara itu salah satu korban, Andre Pramuki mengatakan, dirinya bergabung dalam platform trading ini sejak tahun lalu. Ia pun mengaku sempat menerima keuntungan dari investasi ini pada September 2021 lalu.

Masalah muncul sekitar Januari 2022. Uang member tidak bisa ditarik dengan alasan maintenance web. Hingga akhirnya dibikin loss (margin call).

Kecurigaan terjadi pada awal Maret 2022 ini. Ia menemukan kejanggalan yang dilakukan oleh afiliator dan trader.

"Awal mulanya di tanggal 1 Maret 2022. Seharusnya lot sesuai dengan saldo tapi 10 kali lipat yang dibuka, semuanya saldo all in kita tradingkan," katanya. Bahkan angka maksimal stop loss yang dijanjikan dilanggar.

"Di situ ada masalah. pas sekarang mulai ramai ini, korban semua dari situ, menyadari ini skema ada unsur human lah yang menginput, dugaan penipuan. Semua korban untuk saldo beda-beda, tapi semua rata-rata habis saldonya," tuturnya.

Baca Juga: Viral Video Membludaknya Emak-Emak Antri Minyak Goreng di Lubuklinggau, Sumatera Selatan: Seperti Konser Musik

Korban lain, Nurhofifah mengatakan bahwa trading yang dilakukan dicurigai hanya bohongan belaka. "Saya deposit 25 ribu dolar. Mau tarik modal dipersulit. Hingga tiba-tiba semuanya habis," ujarnya***

https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-013942645/diduga-rugikan-puluhan-miliar-rupiah-dua-afiliator-trader-ea-copet-dilaporkan-ke-bareskrim-polri?page=2

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler