Rekening Doni Salmanan Setengah Triliun, Atta Halilintar Tercengang, Netizen: Buset itu duit apa wafer cokelat

- 10 Maret 2022, 16:10 WIB
Rekening tersangka penipuan binary option Quotex, Doni Salmanan berisi uang Setengah Triliun, Atta Halilintar tercengang, netizen: buset, itu uang apa wafer coklat
Rekening tersangka penipuan binary option Quotex, Doni Salmanan berisi uang Setengah Triliun, Atta Halilintar tercengang, netizen: buset, itu uang apa wafer coklat //Instagram/@donisalmanan

KILASCIMAHI - Usai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni bongkar isi rekening tersangka kasus penipuan binary option, Doni Salmanan, netizen bahkan Atta Halilintar pun langsung bereaksi.

Banyak netizen termasuk Atta Halilintar yang tidak menyangka, affiliator binary option yang masih berusia 23 tahun, Doni Salmanan, sudah pegang uang hingga setengah triliun.

Atta Halilintar memberikan komen berupa emoticon Wow dalam postingan Ahmad Sahroni, tapi, tak sedikit netizen yang menghujat tersangka kasus penipuan binary option, Doni Salmanan, lantaran telah menyengsarakan puluhan ribu orang.

Sebelumnya, Ahmad Sahroni yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok ini memposting di instagramnya.

Baca Juga: Pantesan Doni Salmanan Cepet Kaya, Affiliator Binary Option Ini Untungnya 80 Persen dari Kekalahan Member

Ahmad Sahroni yang juga dikenal dengan sebutan Crazy Rich Tanjung Priok ini tak bisa berkata apa-apa saat mengetahui isi rekening Crazy Rich asal Soreang, Kabupaten Bandung, yang juga affiliator binary option Quotex, Doni Salmanan.

Ahmad Sahroni hanya bisa tercengang lantaran isi rekening affiliator binary option Quotex, Doni Salmanan ini jauh melampaui orang kaya yang dikenalnya selama ini.

"Gilaaaaakkkkkk. Toppp banget DS," tulis Sahroni di Instagram pribadinya, dikutip Kamis, 10 Maret 2022.

Ahmad Sahroni menampilkan tangkapan layar teks dalam postingan instagramnya. Di situ disebutkan polisi telah mengetahui jumlah kerugian para korban penipuan investasi bodong Quotex.

"Polri menyebut total kerugian yang dialami oleh para korban investasi bodong Quotex dengan tersangka utama DS adalah sebesar Rp 352 miliar," demikian keterangannya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x