Billar, Lesti, dan Rizky Febian Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Terancam Akan Disita Polisi

- 10 Maret 2022, 16:15 WIB
 Uang yang diterima Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Doni Salmanan terancam disita oleh pihak kepolisian.
Uang yang diterima Rizky Billar dan Lesti Kejora dari Doni Salmanan terancam disita oleh pihak kepolisian. /Kolase foto Instagram/@donisalmanan dan @leslar /

Doni Salmanan dilaporkan oleh salah satu korban berinisial RA pada tanggal 3 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Sanksi Negara Barat Sudah Lebay Atas Serangan Rusia ke Ukraina, Kucing Rusia Sampai Dilarang Ikut Kompetisi Du

RA melaporkan Doni atas dugaan penipuan dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Saat ini, Doni Salmanan dikenakan hokum berlapis dalam undang-undang (UU) ITE, UU KUHP, hingga UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x