Affiliator Binary Option Doni Salmanan Tiba di Bareskrim Polri Siap Diperiksa Kasus Investasi Aplikasi Quotex

- 8 Maret 2022, 12:26 WIB
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi dengan aplikasi Quotex. Sebelumnya, Indra Kenz telah jadi tersangka dan ditahan atas kasus serupa dengan aplikasi Binomo
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi dengan aplikasi Quotex. Sebelumnya, Indra Kenz telah jadi tersangka dan ditahan atas kasus serupa dengan aplikasi Binomo //PMJNews/Yeni

KILASCIMAHI - Affiliator binary option, Doni Salmanan tiba di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait dengan kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Sesuai jadwal, affiliator binary option, Doni Salmanan diagendakan hari ini, Selasa 8 Maret 2022 untuk diperiksa penyidik Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Quotex.

Sebelumnya, affiliator binary option, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menyusul Doni Salmanan dilaporkan ke polisi.

Berbeda dengan Indra Kenz yang tersangkut kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Doni Salmanan terkait aplikasi Qoutex.

Tapi baik Indra kenz maupun Doni Salmanan sama-sama merupakan affiliator binary option meski menggunakan aplikasi berbeda.

Baca Juga: Indra Kenz Terancam Dimiskinkan, Kekasihnya, Vanessa Khongg Menyusul Diperiksa Polisi
Dikutip dari PMJNews, Doni Salmanan didamping tiga kuasa hukumnya, salah satunya Ikbar Firdaus tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.35 WIB dengan mengenakan kemeja biru.

Saat tiba, Doni tak berbicara banyak kepada awak media. Ia hanya mempercayakan seluruh proses hukum ke pihak berwajib agar kasus ini bisa selesai secara adil.

"Bismillahirohmanirohim. Saat ini kasus saya sudah diproses pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian," kata Doni kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 8 Maret 2022.

Doni percaya penyidik akan memproses kasus dugaan penipuan melalui aplikasi Quotex tersebut dengan sebaik-baiknya dan secara adil.

"Semuanya sudah diproses secara adil-adilnya," tukasnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x