Pernah Sesumbar Tidak Akan Pernah Miskin, Semua Aset Indra Kenz Akan Disita Polisi Senin Besok

- 6 Maret 2022, 19:50 WIB
Pernah sesumbar tidak akan pernah miskin, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang sudah ditahan harus pasrah, semua asetnya akan disita polisi besok, Senin 7 Maret 2022
Pernah sesumbar tidak akan pernah miskin, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang sudah ditahan harus pasrah, semua asetnya akan disita polisi besok, Senin 7 Maret 2022 //Instagram/@indrakenz

KILASCIMAHI - Pernah sesumbar tidak akan pernah miskin lagi, Crazy Rich Medan, Indra Kenz yang kini telah ditahan tampaknya harus pasrah semua asetnya yang terkait kasus Binomo disita polisi.

Indra Kenz ditahan terkait kasus dugaan penipuan berkedok investasi menggunakan aplikasi Binomo.

Indra Kenz ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang berkedok trading binary option dengan aplikasi Binomo.

Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari kedepan dalam rangka mempermudah penyidikan.

Baca Juga: Crazy Rich Suka Pamer Harta Harus Banyak Belajar dari Kisah Qorun, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Meski sudah ditahan, berbagai aset Indra Kenz dipastikan akan disita oleh polisi.

Dilansir dari PMJNews, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menyita sejumlah aset Indra Kesuma alias Indra Kenz. Penyitaan ini terkait kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan aset yang bakal disita dari tersangka Indra Kenz mulai dari kendaraan hingga rumah mewah.

"Ada mobil listrik merek Tesla model tiga warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ungkap Whisnu Hermawan belum lama ini.

Baca Juga: Pantesan Cepet Kaya, Begini Cara Indra Kenz Dapat Pendapatan Puluhan Miliar Dari Member Binary Option

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah