PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan Bukan Dicopot, Tapi....

- 10 Oktober 2023, 17:40 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan yang belakangan ramai isu dicopot oleh Mendagri.
Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan yang belakangan ramai isu dicopot oleh Mendagri. /Istimewa/

KILASCIMAHI - Polemik mengenai pencopotan PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan terus berlanjut.

 

Sebelumnya, ramai diberitakan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyatakan telah mencopot PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan.

PJ Wali Kota Cimahi Dikdik S Nurgrahawan dicopot Mendagri lantaran dinilai tidak berhasil mengatasi inflasi.

"Sampai saat ini belum ada surat atau pemberitahuan dari Kemendagri, mungkin beberapa hari ke depan. Yang jelas, pelayanan berjalan seperti biasanya," ujar Dikdik usai memimpin apel pagi di pelataran Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, Senin 10 Oktober 2023.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Daftar Titik Kumpul Pengangkutan Sampah Kota Cimahi Oktober 2023

Diberitakan sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi tahun 2023, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti kinerja Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan tak bisa menekan angka inflasi daerah ditandai dengan tingginya harga beras di Kota Cimahi. Hal itu berimbas pada pemberhentian Dikdik dari jabatan tersebut dan segera diganti oleh pejabat baru.

Dikdik menyatakan, persepsi bahwa dirinya dicopot dari jabatan Pj Wali Kota Cimahi perlu diluruskan. "Yang harus saya luruskan soal Pj Wali Kota dicopot. Harus dipahami, 22 Oktober 2023 adalah batas akhir periode masa tugas saya sebagai Pj Wali Kota Cimahi. Persepsi saya, yang dimaksud Pak Mendagri tidak diperpanjang, namun jadi viral seolah-olah dicopot. Bahasa yang saya dengar langsung ketika Zoom meeting adalah mengganti, jadi mohon diluruskan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Saya harapkan masyarakat diberi informasi yang tepat juga," kata Dikdik.

Gugatan Balik

Meski ada yang kurang tepat dalam keputusan Mendagri tersebut, Dikdik menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan gugatan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x