Jabatan Pj Wali Kota Cimahi Dicopot, Kini Dikdik Berikan Pembelaan!

- 10 Oktober 2023, 11:13 WIB
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com
Pj Walikota Cimahi Dikdik S Nugrahawan./pikiran-rakyat.com /

KILASCIMAHI - Pada saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan pencopotan jabatan Dikdik Sutarno Nugrahawan Pj Wali Kota Cimahi.

Pencopotan jabatan Dikdik dikarenakan dirinya dinilai tidak mampu menekan kenaikan laju inflasi di Kota Cimahi.

Sebagai imbas dari kenaikan inflasi, harga beras di Kota Cimahi wilayah kerjanya semakin melambung tinggi.

Saat dimintai keterangan awak media, kini Dikdik memberikan pembelaan terhadap dirinya.

Baca Juga: Pj Wali Kota Cimahi Dicopot! Ternyata Begini Alasannya!

Dikdik menyatakan bahwa laju inflasi di Kota Cimahi sebetulnya mempunyai tren yang menurun.

Hal ini dikarenakan pada awal Januari 2023 laju inflasi Kota Cimahi berada di angka 7 persen dan pada saat ini sudah menurun menjadi sekitar 2,30 persen, dimana angka laju inflasi Kota Cimahi lebih rendah dari rata-rata inflasi provinsi Jawa Barat di angka 2,35 persen.

"Hanya saja saya tidak tahu mengapa Kemendagri masih mendasarkan perhitungan pada perhitungan Indeks Pertumbuhan Harga (IPH) pada bulan Juni sebelum kami melakukan report terakhir," kata Dikdik memberikan keterangan.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x