Pj Wali Kota Cimahi Dicopot! Ternyata Begini Alasannya!

- 9 Oktober 2023, 20:25 WIB
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan.
Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan. /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

KILASCIMAHI - Baru-baru ini, jabatan Pj Wali Kota Cimahi dicopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

Dalam rapat koordinasi terkait pengendalian inflasi tahun 2023, Senin (9/10) Tito menyampaikan pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik Sutarno Nugrahawan. 

Lantas, apa alasan Tito mencopot jabatan Pj Wali Kota Cimahi? Simak ulasan berikut selengkapnya! 

Pada saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, Tito pun turut menyampaikan alasan pencopotan jabatan Pj Wali Kota Cimahi.

Baca Juga: Kabar Gembira! BMKG Perkirakan Musim Kemarau Berakhir Oktober, Bulan Depan Masuk Musim Hujan

Tito mengatakan bahwa pencopotan jabatan Dikdik karena dinilai tidak mampu menekan inflasi dan menurunkan harga beras di daerahnya. 

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 yang berlangsung, Senin (9/10/2023) Tito penyampaikan pencopotan jabatan Dikdik sebagai Pj Wali Kota Cimahi. 

Pencopotan jabatan Dikdik dinyatakan Tito tidak langsung begitu saja. Sebelumnya, Tito sudah memberikan peringatan Dikdik berkali-kali terkait tingginya inflasi yang tidak dapat dikendalikan dan tingginya harga beras di wilayahnya Kota Cimahi.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x