KILASCIMAHI - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Cimahi ke-22 dikritik oleh salah seorang pendiri Kota Cimahi, Asep Taryana.
Perayaan HUT Kota Cimahi ke-22 kali ini dinilai Asep Taryana lebih condong memperlihatkan hura-hura dan sangat minim akan refleksi dan pelajaran hidup.
Padahal, meski sudah berusia 22 tahun, Asep Taryana menilai banyak sekali masalah yang dihadapi oleh Kota Cimahi yang harus diselesaikan.
Salah satunya, Asep Taryana menyoroti mengenai kasus korupsi yang berulang mendera para pemimpin Kota Cimahi.
''Baru saja pengadilan memutuskan memperberat hukuman mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna jadi 5 tahun. Tapi, dalam perayaan HUT Kota Cimahi, tidak ada satupun ruang untuk berdiskusi dan menegaskan komitmen anti korupsi,''tegas Asep Taryana, Selasa 20 Juni 2023.
Baca Juga: HIPPPCI Keluhkan Caleg Kampanye Di Pasar, Bawaslu Cimahi: Bacaleg Harus Tahan Diri Tidak Kampanye
Berulangnya kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Cimahi ini, dinilai Asep Taryana, tak terlepas dari kinerja DPRD Kota Cimahi yang mandul. Sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki fungsi pengawasan, Asep Taryana menilai bahwa DPRD sebenarnya bisa mencegah terjadinya korupsi jika melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Wali Kota Cimahi.