Waspada Panwaslu Palsu, Bawaslu Kota Cimahi Perketat Pengawasan

- 15 Februari 2023, 09:53 WIB
Pj Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan bersama Bawaslu Kota Cimahi dan perwakilan parpol dan LSM se Kota Cimahi melakukan deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas
Pj Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan bersama Bawaslu Kota Cimahi dan perwakilan parpol dan LSM se Kota Cimahi melakukan deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Bawaslu Kota Cimahi akan memperketat pengawasan jelang satu tahun Pemilu 2024.

Hal ini dilakukan Bawaslu Kota Cimahi untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran selama tahapan Pemilu 2024 dilaksanakan.

Bawaslu Kota Cimahi telah memiliki kajian mengenai indeks kerawanan Pemilu 2024 yang perlu diawasi.

Tak hanya terkait dengan tahapan Pemilu, Bawaslu Kota Cimahi juga melakukan pengetatan pengawasan untuk menghindari kemunculan Pengawas Pemilu (Panwaslu) palsu.

Baca Juga: Bawaslu Sebut Jumlah Dapil di Kota Cimahi Tak Berubah, Ini Harga Satu Kursi Anggota Dewan

''Pada Pemilu 2019 lalu ada yang mengaku sebagai Panwaslu dan melakukan yang tidak seharusnya,''jelas Koordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat di sela-sela acara Apel Siaga Pengawasan 'Satu Tahun Menuju Pemilu 2024' di Cimahi Techno Park, Selasa 14 Februari 2023.

Pada Pemilu 2019 lalu, tambah Ahmad, ada yang mengakui sebagai Panwaslu yang mendatangi partai politik dan caleg. Panwaslu palsu ini meminta sejumlah uang.

''Mereka juga sampai berani memalsukan surat dari Bawaslu padahal abal-abal,''tambah Ahmad.

Saat itu, kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gakkumdu. Tapi sayang, hingga kini belum diketahui siapa oknum yang mengaku-ngaku sebagai Panwaslu tersebut.

Untuk itu, tambah Ahmad, dalam Apel Siaga Pengawasan 'Satu Tahun Menuju Pemilu 2024', Bawaslu Kota Cimahi menghadirkan seluruh komisioner Panwaslu dari tiga kecamatan, dan pengawas dari setiap kelurahan.

Menurut dia, selain 5 orang komisioner Bawaslu, terdapat pula 3 orang komisioner Panwaslu di tiap kecamatan, serta satu orang pengawas pemilu di tingkat kelurahan.

''Inilah wajah-wajah petugas pengawas pemilu di Kota Cimahi. Kalau bukan ini dan mengaku-ngaku sebagai pengawas pemilu, itu berarti palsu,''ujar Ahmad saat berpidato di depan perwakilan Partai Politik dan LSM se Kota Cimahi yang hadir di Techno Park.

Dalam Apel Siaga Pengawasan ini, Bawaslu juga meluncurkan platform Jarimu Awasi Pemilu. Platform ini merupakan sebuah aplikasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi Pemilu 2024.

Baca Juga: PIP Massif Dijadikan Kampanye, DPD PKS Cimahi dan Tim Relawan Ledia Hanifa Saling Lempar Tanggung Jawab

Melalui aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dengan cara melaporkan jika terdapat informasi yang tidak jelas kebenarannya atau hoax.

Selain itu, dalam Apel Siaga ini, Bawaslu bersama Penjabat Walikota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, serta perwakilan Partai Politik dan LSM se Kota Cimahi melakukan Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas.

"Mudah-mudahan deklarasi ini jadi komitmen semua pihak menjaga pemilu aman damai tertib lancar tanpa mengabaikan substansi Pemilu Lancar Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil," kata Ahmad.

Atas hal tersebut, kata Ahmad, pada Pemilu 2024 ini pihaknya mengedepankan pencegahan pelanggaran Pemilu dan akan lebih fokus pada pencegahan dengan cara sosialisasi kepada seluruh stakeholder.

"Selain itu, kami juga telah mengingatkan agar semua kontestan Pemilu 2024 nanti agar tunduk taat patuh pada regulasi dan aturan perundang-undangan Pemilu," ujar Ahmad.

Sementara itu, PJ Walikota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan dalam sambutannya mengatakan bahwa Cimahi merupakan kota kecil yang hanya terdiri dari tiga kecamatan. Bahkan, kata dia, jarak terjauh dari Cimahi Utara ke Cimahi Selatan kurang lebih hanya 10 kilometer saja.

''Akan sangat malu kalau Pemilu 2024 di Kota Cimahi tidak berjalan dengan baik. Karena, komunikasi dan koordinasi serta pengawasan bisa lebih mudah dibanding daerah tetangga yang sangat luas wilayahnya,''jelas Dikdik.

Baca Juga: Bawaslu Cimahi Akan Kaji Dugaan Pelanggaran Kampanye Yang Dilakukan PKS Terkait PIP

Selain itu, Dikdik juga mengingatkan mengenai pentingnya memilah informasi sebelum di share ke berbagai platform media sosial.

''Kalau dulu ada istilah mulutmu harimaumu, kalau sekarang itu jarimu harimau mu,''tegas Dikdik.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x