Bawaslu Sebut Jumlah Dapil di Kota Cimahi Tak Berubah, Ini Harga Satu Kursi Anggota Dewan

- 9 Februari 2023, 20:00 WIB
Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat tengah memaparkan mengenai penataan Daerah Pemiilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cimahi
Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat tengah memaparkan mengenai penataan Daerah Pemiilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kota Cimahi /Riffa Anggadhitya/

KILASCIMAHI - Pemilu 2024 sudah dekat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menggelar Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Cimahi.

 

Sebelumnya, Bawaslu melakukan kajian berdasarkan data agregat kependudukan Kota Cimahi semester 1 tahun 2022 yang mencapai 562.160 orang.

Dari data tersebut, Bawaslu kemudian menyimpulkan bahwa sesuai dengan aturan, maka jumlah daerah pemilihan (Dapil) di Kota Cimahi tidak berubah.

Dengan jumlah dapil yang tidak berubah, Bawaslu mengungkapkan maka jumlah kursi yang diperebutkan di tiap dapil di Kota Cimahi tidak berubah pula.

Baca Juga: Warga Cimahi Patut Bangga, Rumput Stadion Sangkuriang Sekelas Dengan Stadion Jatidiri Semarang

''Sesuai UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu, kabupaten/kota yang memiliki penduduk di bawah 1 juta terwakili oleh 45 kursi di legislatif,''jelas Kordinator Divisi SDM Organisasi Diklat, Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, Kamis 9 Februari 2023.

Untuk lebih jelasnya, Ahmad Hidayat merinci jumlah penduduk dan dapil dalam Pemilu 2024 mendatang.

Dapil 1 yakni Kecamatan Cimahi Utara yang terdiri dari 2 kelurahan, Kelurahan Cipageran dengan jumlah penduduk 51.472 jiwa dan Kelurahan Citeureup dengan jumlah penduduk 41.116 jiwa.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x