''Memang ada jarak karena segala sesuatunya harus dilaporkan terlebih dahulu ke Mendagri,''ungkap dia.
Jika menjadi Walikota Cimahi definitif, ada kewenangan lebih dibanding Plt.
''Kerja bisa lebih cepat termasuk untuk menuntaskan berbagai pekerjaan di sisa masa jabatan ini,''jelas dia.
Baca Juga: Pasca OTT Pejabat BPN, Kejari Cimahi Terus Periksa Puluhan Saksi Terkait PSTL 2021
Saat ditanyakan mengenai apakah akan melakukan pengisian jabatan beberapa kepala dinas yang masih kosong usai dilantik jadi Walikota Cimahi definitif, Ngatiyana menyebut akan melakukan itu.
''Pasti. Kan kalau Plt itu kewenangannya cuman setengah-setengah,''pungkas dia.
Demikian informasi mengenai pengusulan pelantikan Wakil Walikota Cimahi, Letkol (purn) Ngatiyana menjadi Walikota Cimahi definitif.