DOR! Dua Pelaku Begal Motor Yang Viral di Bandung Ditembak Polisi

7 Februari 2023, 16:19 WIB
Polisi tembak pelaku begal motor di Bandung. Foto: Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengunjungi Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, dan bertemu Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung, Selasa 7 Februari 2023 //Humas Bandung

KILASCIMAHI - Dua pelaku begal motor yang viral di media sosial dan kerap meresahkan warga Kota Bandung berhasil ditembak polisi.

Kedua pelaku ini diketahui merupakan tersangka ini viral di media sosial usai melakukan aksi begal motor pada akhir Januari 2023 lalu di wilayah Kota Bandung.

Dua pelaku begal motor ini diketahui posisinya usai diselidiki oleh unit Reskrim Polsek Sukasari, Bandung.

Tapi saat akan ditangkap, dua pelaku begal motor ini melawan sehingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas.

Baca Juga: Laga Persita vs Persija Jakarta ditunda, Kapan Pertandingannya? Ini Jadwal Indosiar Hari Ini

"Kedua pelaku ini, saat diamankan mencoba melarikan diri dengan melawan. Anggota pun melakukan tindakan tegas untuk melumpuhkan pelaku," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung didampingi Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Mapolrestabes Bandung, Selasa 7 Februari 2023.

Ditambahkan Kapolrestabes Bandung, kedua pelaku begal motor ini dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Kedua pelaku begal motor yang berhasil diamankan ini berinisial SN dan MS.

Sebelumnya, pelaku yang berinisial SN dan MS ini viral di media sosial usai melakukan aksi begal motor terhadap seorang warga Kota Bandung.

Usai viral, polisi langsung melakukan penyelidikan. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Arief Prasetya dan Kanit Reskrim Polsek Sukasari AKP Maman Suherman, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Aparat pun bergerak mengejar pelaku. Saat melakukan penyergapan, kedua pelaku melawan dengan senjata tajam. Tembakan peringatan pun tidak diindahkan hingga polisi pun akhirnya memberikan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya.

"Salah satu pelaku yang berinisial MS diketahui residivis kasus curanmor," katanya.

Aksi kedua begal ini cukup sadis. Mereka tak segan-segan melukai korban dengan senjata tajam yang kerap dibawanya.

"Modusnya ini pepet rampas," kata Aswin.

Usai menangkap pelaku, polisi saat ini masih mengejar dua orang tersangka lainnya yang masih satu kelompok begal motor.

Baca Juga: Video Viral Anggota Gangster Pelaku Begal Yang Dicambuk Anggota TNI, Begini Kronologi Kejadiannya

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan delapan unit motor hasil kejahatan dan satu pisau belati yang digunakan pelaku untuk membegal.

"Untuk para pelaku, kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun bui," ungkap Aswin.

Aswin menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menjaga Kota Bandung dan tidak akan sega-segan memberikan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya begal motor yang meresahkan warga.

 

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler