TV Analog Dimatikan, Warga Cimahi Dan Bandung Keluhkan Pembagian STB Gratis Yang Tidak Merata

3 Desember 2022, 20:50 WIB
Tampilan setelah TV analog dimatikan. Warga Bandung dan Cimahi keluhkan pembagian STB gratis yang tidak merata /akun facebook Iwan Ridwan/

KILASCIMAHI - Siaran TV analog di wilayah Bandung Raya dimatikan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), warga Cimahi keluhkan STB gratis yang tidak merata.

Sejak Sabtu 3 Desember 2022 pukul 00.00 WIB, siaran TV analog di wilayah Bandung Raya resmi dimatikan.

Dampaknya, warga Cimahi dan Bandung yang belum beralih ke TV digital dan tidak memiliki Set Top Box (STB), tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi dari TV analog.

Suntik mati siaran analog ini tidak hanya terjadi di wilayah Bandung Raya dan Cimahi, melainkan juga terjadi di Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam.

Baca Juga: Mengerikan, Gempa Garut Terasa Hingga Jakarta, Viral Video Dampak Gempa Dari Lantai 21

Pemutusan siaran TV analog ini merupakan program Analog Switch off (ASO) tahap II.

Untuk menonton kembali siaran televisi, masyarakat di Bandung, Cimahi, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam diminta segera menggunakan Set Top Box atau STB TV digital.

Seperti diketahui, semenjak TV Analog disuntik mati, masyarakat dihimbau untuk bermigrasi ke TV Digital menggunakan STB.

Diketahui secara bertahap, pemerintah telah mematikan siaran televisi analog ke siaran televisi digital mulai awal November 2022 lalu.

Kini, giliran wilayah Bandung Raya, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam yang siaran TV analognya dimatikan.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat mau tidak mau harus menggunakan STB untuk akses TV Digital.

STB merupakan perangkat untuk mendukung Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial sehingga TV Analog dapat mengakses siaran TV Digital.

Baca Juga: Gempa Guncang Garut, Netizen Kaitkan Dengan Video Viral PLTA Bungbulang Jebol

Dengan STB, masyarakat bisa mengakses You Tube, siaran streaming, dan berlangganan program kanal tertentu tanpa harus membeli TV Digital.

Pemerintah sebenarnya memiliki program pembagian STB gratis kepada warga.

''Tapi sayang, tidak merata,''ujar Siti, salah seorang warga Kelurahan Cipageran, Cimahi kepada kilascimahi.com, Sabtu 3 Desember 2022.

Menurut Siti, pemerintah hanya mengalokasikan 50 STB untuk dibagikan ke warga di satu RW. Padahal, satu RW itu terdapat berapa RT dan ribuan warga.

''Jadi, di RT saya saja, yang kebagian STB gratis dari pemerintah hanya 7 orang,''keluh dia.

Sementara itu, warga Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak memperoleh bantuan STB gratis dari pemerintah.

''Kriteria yang dapat STB gratis apa ya, koq saya ngga dapat,''ujar Harri, warga Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung.

Tak hanya itu, Harri pun mengeluhkan harga STB yang mahal.

''Harganya 160 ribu..Katanya semenjak TV analog dimatikan, harganya jadi dua kali lipat,''cetus dia.

Baca Juga: TV Analog di Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, dan Batam Dimatikan, Dapatkan STB Gratis

Demikian informasi mengenai TV analog dimatikan, warga Bandung dan Cimahi keluhkan pembagian STB gratis.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler