Profil Budiman Sudjatmiko, Mantan Aktivis 98 Yang Beri Dukungan Ke Prabowo Subianto

- 25 Agustus 2023, 14:03 WIB
Profil Budiman Sudjaatmiko, mantan Aktivis 98 yang beri dukungan ke Prabowo Subianto
Profil Budiman Sudjaatmiko, mantan Aktivis 98 yang beri dukungan ke Prabowo Subianto /Antara/Galih Pradipta

Mendirikan partai dan dipenjarakan Orde Baru

Pada tahun 1996, Budiman mendeklarasikan PRD (Partai Rakyat Demokratik) yang kemudian menyebabkannya dirinya dipenjara oleh pemerintah Orde Baru karena dianggap sebagai dalang insiden peristiwa 27 Juli 1996. Peristiwa ini disebut juga Sabtu Kelabu, satu peristiwa penyerbuan kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia.

Setelah Orde Baru tumbang, Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.

Pembentukan UU Desa

Budiman Sudjatmiko turut aktif mempelopori penyusunan Undang-Undang Desa pada tahun 2009. Ia menjanjikan penyusunan RUU Desa kepada konstituennya saat berkampanye di pemilihan legislatif, yang kemudian diwujudkan dengan kinerja penyusunan RUU tersebut.

Setelah menjadi anggota legislatif, Budiman Sudjatmikio menjadi jangkar politik bagi pegiat desa, misalnya mempertemukan pegiat desa dengan Komisi II secara institusional dan personal.

Inovator 4.0 Indonesia

Pada 11 September 2018, Inovator 4.0 Indonesia dideklarasikan dengan Budiman Sudjatmiko sebagai ketua umumnya. Komunitas ini berisikan akademisi, ahli rekayasa, peneliti, programmer, seniman, dokter dan lainnya untuk memicu lompatan Indonesia menuju Revolusi Industri 4.0.

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x