5. Usia pelamar per 01 Februari 2023: serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 25(dua puluh lima) tahun;
6. Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan ideal;
7. Berkelakuan baik;
8. Tidak bertato dan tidak bertindak;
9. Tidak pernah menggunakan dan/atau terlibat narkoba atau psikotropika;
10. Tidak pernah di hukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
11. Tidak pernah di berhentikan di anak perusahaan atau institusi lainnya di karenakan hukuman disiplin atau di berhentikan dengan tidak hormat;
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja perusahaan pada saat di terima sebagai pekerja perusahaan;
Baca Juga: Unik, Inilah Nama Sungai di Indonesia Yang Diabadikan Sebagai Nama Jurusan Kereta Api Indonesia
13. Bersedia mengikuti seleksi rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku di PT Kereta Api Indonesia (Persero);