Terlanjur Terjebak? OJK Beri Solusi Pinjaman Online di Aplikasi Layanan Pinjol Ilegal

- 14 Juli 2022, 16:00 WIB
Ini solusi pinjaman online di aplikasi layanan pinjol ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK
Ini solusi pinjaman online di aplikasi layanan pinjol ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK //YouTube/ voidotid

KILASCIMAHI – Ini solusi pinjaman online di aplikasi layanan pinjol ilegal dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK bagi kamu yang sudah terlanjur terjebak.

Maraknya pinjol yang illegal membuat masyarakat banyak yang terjebak ketika mengajukan peminjaman uang.

Untuk yang terjebak pinjaman online di aplikasi layanan pinjol ilegal, jangan khawatir ini solusi tepat berdasarkan OJK

Maka dari itu simak ulasan berikut ini solusi dari OJK jika kamu sudah terlanjur terjebak pinjol illegal.

Baca Juga: Simak Cara Pengaduan Ketika menemukan Pinjaman Online Ilegal Atau Yang Tidak Terdaftar di OJK

Simak ulasan berikut mengenai solusi dari jika kamu sudah terlanjur terjebak pnjol illegal, seperti dikutip KilasCimahi.com dilansir dari Channel YouTube voidotid

Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, TONGAM LUMBAN TOBING menyebut bahwa pinjol illegal sangat berbahaya bagi masyarakat.

Pinjol illegal menjebak masyarakat dengan proses pinjaman uang yang mudah, namun berbunga tinggi, serta jangka waktu bayar yang singkat.

Tak hanya itu, biasanya pinjol illegal juga meminta akses terhadap semua kontak telepon peminjam.

Menurut OJK, hal tersebut yang membuat pinjol illegal bisa beraksi untuk menagih peminjam dengan cara yang tak semestinya.

Baca Juga: Ini Dia Tips Hindari Pinjam Uang dari Pinjaman Online Ilegal Lewat Layanan Aplikasi Pinjol

Pinjol illegal bisa saja melakukan terror kepada peminjam, bahkan juga menerror kontak lain yang dapat diakses dari peminjam.

“Jadi pemberantasan pinjol illegal ini selain kita lakukan edukasi kita lakukan pemblokiran, satu hal yang penting adalah penegakkan hukum jadi harus kuat penegakkan hukum sehingga meberikan efek jera pada para pelaku dan masyarakat lain agar tidak coba coba untuk masuk ke pinjol illegal ini”, ungkap Tongam Lumban Tobing.

Tongam Lumban Tobing juga mengatakan untuk mendorong polisi untuk penegakkan hukum peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk melapor kepada polisi.

Bagi masyarakat yang sudah terlanjur terjebak pinjol illegal, OJK meberikan beberapa tips yang dapat dilakukan :

1. Upayakan restrukturisasi dengan pemohonan pengurangan bunga, penghapusan denda, atau perpanjangan waktu bayar

2. Usahakan tidak membuka utang baru jika telah gagal pada pinjaman pertama

Baca Juga: Mau Cek Pinjaman Online atau Pinjol Legal atau Illegal di OJK, Gampang, Cukup Kirim WhatsApp

3. Jika sudah mendapat terror, blokir nomor peneror dan informasikan kepada kontak telepon untuk mengabaikan terror

Laporkan ke polisi tindakan eror dan intimidasi karena sudah masuk tindak pidana, sehingga polisi bisa membongkar pinjol illegal.

Demikian ulasan mengenai solusi dari OJK jika sudah terlanjur terjebak pinjaman online di aplikasi layanan pinjol ilegal.***

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah