Pengerahan 1.560 saksi untuk mengawal pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 ini pun dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya kecurangan.
''Dalam banyak pemberitaan, Bawaslu sudah mengungkapkan adanya upaya-upaya kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang menghalalkan segala cara,''tegas Mang Ali.