KILASCIMAHI - Polemik mengenai bakal calon Walikota Cimahi dari Partai Golkar untuk Pilkada 2024 tampaknya telah berakhir.
Sebelumnya, sempat terjadi polemik terkait penunjukkan Balon Walikota Cimahi dari Partai Golkar.
Pekan lalu, DPP Partai Golkar menunjuk Firaldi dan Ali Hasan sebagai Balon Walikota Cimahi untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024 mendatang.
Munculnya nama Firaldi sebagai salah satu Balon Walikota Cimahi sempat membuat kaget lantaran tidak pernah masuk dalam penjaringan internal.
Tapi kini, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Perintah terbaru terkait penunjukkan Balon Walikota Cimahi untuk Pilkada 2024.
Baca Juga: DPD Golkar Cimahi Kaget Dengan Penunjukkan Firaldi Jadi Bakal Calon Walikota Cimahi
Dari informasi yang diperoleh, DPP Partai Golkar mengeluar Surat Perintah No Sprin-572/DPP/GOLKAR/XI/2023 tentang penunjukkan Ali Hasan sebagai Bakal Calon Walikota Cimahi.
Dalam surat tersebut, nama Firaldi tidak lagi muncul sebagai Balon Walikota Cimahi.
Dalam surat yang dikeluarkan pada 20 November 2023 tersebut, DPP Partai Golkar memerintahkan Ali Hasan untuk:
1. Merencanakan dan mempersiapkan dan melaksanakan Panca Sukses Partai Golkar
a. Sukses konsolidasi dan transformasi menjadi Partai Modern
b. Sukses inovas kaderisasi dan keanggotaan
c. Sukses pencapaian visi Indonesia maju selaras dengan visi Negara Kesejahteraan 2045
d. Sukses pemantapan demokrasi
e. Sukses pemenangan Pileg tahun 2024, Pilpres tahun 2024 dan Pilkada tahun 2024