Ketua Golkar Cimahi, Ali Hasan Aneh Saat Masa kampanye Satpol PP Cabut Bendera Golkar: Partai Lain Dibiarkan

- 20 Desember 2023, 12:31 WIB
Ketua DPD Golkar Cimahi, Ali Hasan minta PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi beri sanksi Satpol PP yang sewenang-wenang cabuti bendera partai
Ketua DPD Golkar Cimahi, Ali Hasan minta PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi beri sanksi Satpol PP yang sewenang-wenang cabuti bendera partai /Istimewa/

KILASCIMAHI - Ketua DPD Golkar Kota Cimahi, Ali Hasan mengaku heran dengan tindakan Satpol PP di masa kampanye Pemilu 2024 ini.

Pasalnya, saat masa kampanye sudah diberlakukan oleh KPU, Satpol PP Kota Cimahi malah mencabuti ratusan bendera Partai Golkar.

Anehnya, ratusan bendera partai lain masih terpasang di berbagai ruas jalan di Kota Cimahi.

''Saya pasang ratusan bendera Golkar, sekarang cuma tersisa dua,''keluh Ali Hasan, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Polemik Bakal Calon Walikota Cimahi Dari Partai Golkar Berakhir, Ali Hasan Jadi Balon Walikota Tunggal

Anehnya, kata dia, ratusan bendera partai lain masih terpasang di sepanjang jalan tersebut.

Ali Hasan pun tak habis pikir dengan tindakan Satpol PP Kota Cimahi.

''Tindakan Satpol PP ini dilakukan di masa kampanye. Masa Partai Golkar tidak boleh pasang banyak bendera saat Pemilu,''cetus Ali Hasan.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan peraturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024, yaitu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023. Menurut aturan tersebut, masa kampanye pemilu dimulai sejak 28 November 2023-10 Februari 2024.

Ditambahkan Ali Hasan, pihaknya sangat memahami peraturan mengenai penempatan alat peraga untuk kampanye.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x