Ketua Golkar Cimahi, Ali Hasan Aneh Saat Masa kampanye Satpol PP Cabut Bendera Golkar: Partai Lain Dibiarkan

- 20 Desember 2023, 12:31 WIB
Ketua DPD Golkar Cimahi, Ali Hasan minta PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi beri sanksi Satpol PP yang sewenang-wenang cabuti bendera partai
Ketua DPD Golkar Cimahi, Ali Hasan minta PJ Walikota Cimahi, Dicky Saromi beri sanksi Satpol PP yang sewenang-wenang cabuti bendera partai /Istimewa/

Larangan pemasangan alat sosialisasi di sembarang tempat dimuat dalam Perda Kota Cimahi Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Perda Kota Cimahi tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3).

Selain itu, dalam Perda Kota Cimahi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2014 tentang Izin Penyelenggaran Reklame, alat sosialisasi apapun termasuk yang mengandung unsur politik dilarang ditempatkan pada gedung dan halaman kantor pemerintah, gedung dan halaman tempat pendidikan, sekolah dan tempat-tempat ibadah, rambu lalu lintas, pohon pelindung dan pohon tepi jalan serta tempat-tempat lain yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.

''Kita sangat mematuhi peraturan itu. Tapi lihat sendiri di lapangan yuk bareng saya, lihat bendera dan caleg dari partai mana saja yang dipasang di pohon, malah di paku,''ujar Ali Hasan geram.

 

PJ Walikota Cimahi Harus Turun Tangan

Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi./Prasetyo
Pj Walikota Cimahi Dicky Saromi./Prasetyo

Ali Hasan meminta kepada Satpol PP untuk bersikap lebih adil.

''Ini terkesan hanya ke Partai Golkar saja. Partai lain kayaknya bebas-bebas saja,''cetus dia.

Baca Juga: Selangkah Lagi Capai Target 8 Kursi Di Pemilu 2024, DPD Golkar Cimahi Berikan Pembekalan Caleg

Oleh karena itu, Ali Hasan meminta supaya persoalan ini jangan dianggap masalah sepele. Mang Ali meminta supaya Penjabat Walikota Cimahi, Dicky Saromi untuk turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada Satpol PP yang 

 

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah