Jadi Satu-satunya Fraksi yang Menolak RUU IKN, Trending Tagar Bubarkan PKS

- 20 Januari 2022, 18:00 WIB
Fraksi PKS DPR RI mengadakan public ecpose terkait RUU IKN
Fraksi PKS DPR RI mengadakan public ecpose terkait RUU IKN /instagram/@fraksipksdprri

KILASCIMAHI - Menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) ternyata punya konsekuensi tersendiri bagi Fraksi PKS.

Penolakan itu dibacakan oleh Suryadi Jaya Purnama yang merupakan anggota Pansus RUU IKN DPR RI.

"Maka Fraksi PKS DPR RI, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," ujar Suryadi.

Baca Juga: Sempat Akan Bergabung dengan Demokrat, Akhirnya Narji Berlabuh di PKS

Adapun alasan penolakan itu, Suryadi menyatakan bahwa masih ada substansi dan pandangan dari PKS yang belum terakomodir dalam UU tersebut.

Tapi, ternyata konsekuensi yang harus diterima partai berlambang bulan sabit kembar ini ternyata cukup pahit.

Dilansir dari galamedianews.com, disebutkan publik di media sosial khususnya Twitter mendadak menaikan tagar 'Bubarkan PKS' pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Arteria Dahlan Minta Maaf, Gerpis: NKRI Harga Mati, Sunda Harga Diri

Desakan sebagian warganet untuk membubarkan PKS ini muncul menyusul sikap PKS yang menjadi satu-satunya fraksi di DPR yang menolak pengesahan UU IKN pada Senin, 17 Januari 2022.

Namun demikian, bukan penolakan PKS atas UU IKN yang disoal warganet di media sosial.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x