''Tapi si anak SMP nya berada di luar kota, seperti Sumedang, Garut, bahkan sampai luar pulau seperti Palembang,'' jelas dia.
Kenapa mencurigakan, tambah Aa Maung, karena sangat tidak mungkin anak bersekolah di SMP luar pulau tapi alamat rumah di Bandung, dekat SMK Favorit.
Kalau misalnya menggunakan jalur perpindahan orang tua, kata dia, itu sangat mungkin terjadi.
''Ini mendaftarnya di jalur zonasi,'' tegas dia.
Selain itu, Aa Maung menambahkan, pihaknya pun menemukan banyaknya jarak antara rumah dengan sekolah favorit yang tidak masuk akal.
''Saya minta kepada Pj Gubernur dan Plh Kadisdik untuk bersikap tegas dan mendiskualifikasi calon peserta didik yang menggunakan KK mencurigakan ini,'' pinta Aa Maung.