Bey Machmudin Harus Pantau Kelulusan Peserta PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi Radius 100 Meter, Ini Kata Aa Maung

- 31 Mei 2024, 11:05 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024/Biro Adpim Jabar/
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024/Biro Adpim Jabar/ /

Bahkan, kata dia, puluhan peserta PPDB yang lulus dengan radius 200 an meter pun perlu di pantau.

''Apakah mungkin, dengan radius 100-200 meter yang mungkin seluas RW ada puluhan sampai ratusan anak yang usianya sama dan mendaftar PPDB SMA atau SMK Negeri?''tanya Aa Maung.

Untuk mengeceknya, Pj Gubernur Jabar bisa minta pihak panitia untuk membuka secara transparan berkas peserta didik tersebut, mulai dari KK, alamat rumah sampai asal sekolah.

Baca Juga: Miris! Anak Kelas 6 SD Depresi dan Putus Sekolah Gara-Gara HP Hasil Tabungannya Dijual Sang Ibu

 

Sanksi Tegas

Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok
Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok

Aa Maung, mengapresiasi tindakan PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang meminta setiap pejabat yang berkaitan dengan PPDB untuk menandatangani fakta integritas.

Dalam fakta integritas tersebut disebutkan jika terjadi kecurangan dalam PPDB Jabar 2024, pejabat yang bersangkutan mulai dari Kadisdik, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), hingga kepala sekolah baik SMA negeri atau SMK negeri dicopot dari jabatannya.

''Tapi apa sanksi untuk peserta PPDB dan orang tuanya,''tanya

Menurut Aa Maung, sebaiknya PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin segera mengumumkan ke publik mengenai sanksi yang akan diberikan kepada peserta PPDB hingga orang tuanya jika terbukti melakukan kecurangan baik berupa menitipkan anak untuk masuk ke sekolah tertentu hingga mengeluarkan uang untuk 'membeli' kursi.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah