Bahkan, kata dia, puluhan peserta PPDB yang lulus dengan radius 200 an meter pun perlu di pantau.
''Apakah mungkin, dengan radius 100-200 meter yang mungkin seluas RW ada puluhan sampai ratusan anak yang usianya sama dan mendaftar PPDB SMA atau SMK Negeri?''tanya Aa Maung.
Untuk mengeceknya, Pj Gubernur Jabar bisa minta pihak panitia untuk membuka secara transparan berkas peserta didik tersebut, mulai dari KK, alamat rumah sampai asal sekolah.
Baca Juga: Miris! Anak Kelas 6 SD Depresi dan Putus Sekolah Gara-Gara HP Hasil Tabungannya Dijual Sang Ibu
Sanksi Tegas
![Asep B Kurnia atau Aa Maung./dok](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/42x28:955x577/x/photo/2023/02/28/1278423583.jpg)
Aa Maung, mengapresiasi tindakan PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin yang meminta setiap pejabat yang berkaitan dengan PPDB untuk menandatangani fakta integritas.
Dalam fakta integritas tersebut disebutkan jika terjadi kecurangan dalam PPDB Jabar 2024, pejabat yang bersangkutan mulai dari Kadisdik, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), hingga kepala sekolah baik SMA negeri atau SMK negeri dicopot dari jabatannya.
''Tapi apa sanksi untuk peserta PPDB dan orang tuanya,''tanya
Menurut Aa Maung, sebaiknya PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin segera mengumumkan ke publik mengenai sanksi yang akan diberikan kepada peserta PPDB hingga orang tuanya jika terbukti melakukan kecurangan baik berupa menitipkan anak untuk masuk ke sekolah tertentu hingga mengeluarkan uang untuk 'membeli' kursi.