Bey Machmudin Harus Pantau Kelulusan Peserta PPDB Jabar 2024 Jalur Zonasi Radius 100 Meter, Ini Kata Aa Maung

- 31 Mei 2024, 11:05 WIB
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024/Biro Adpim Jabar/
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai menyaksikan penandatanganan Pakta Integritas PPDB Jawa Barat 2024/Biro Adpim Jabar/ /

KILASCIMAHI - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2024 akan segera dimulai. Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin diminta untuk lebih waspada terhadap praktek-praktek kecurangan.

Tak hanya itu, Bey Machmudin pun diminta untuk menyiapkan sanksi tegas terhadap peserta PPDB Jabar 2024 dan orang tuanya jika kedapatan melakukan praktek kecurangan.

Hal ini diungkapkan Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung.

Menurut Aa Maung, salah satu peluang terjadinya praktek kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 ini berada di jalur zonasi.

Baca Juga: Supaya PPDB Jabar 2024 Lebih Transparan, Aa Maung Minta PJ Gubernur Lakukan 3 Hal Ini

''Meski aturan sudah diperketat dengan mengharuskan nama wali murid ada di Kartu Keluarga dan Raport, bukan berarti praktek kecurangan di jalur zonasi bisa hilang begitu saja,''ungkap Aa Maung, Jumat, 31 Mei 2024.

Dengan sistem pengumuman online yang ada, Aa Maung menilai potensi kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 masih sangat terbuka, khususnya di jalur zonasi.

Pasalnya, kata dia, dalam sistem tersebut hanya mencantumkan jarak antara peserta didik dengan sekolah.

''Harusnya, dicantumkan juga kolom alamat. Jadi ketahuan, benar tidaknya jarak antara rumah peserta didik dengan sekolah,''tambah Aa Maung.

Tak hanya itu, Aa Maung meminta Bey Machmudin untuk memantau setiap kelulusan peserta PPDB yang memiliki jarak 100 an meter dari sekolah dan jumlahnya massif, puluhan sampai ratusan orang.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah