Aa Maung Dukung Langkah Preventif Disdik Atasi Manipulasi Dalam PPDB Jabar 2024

- 6 Mei 2024, 15:09 WIB
Asep B Kurnia atau Aa Maung dukung langkah Disdik Jabar dalam PPDB 2024./dok
Asep B Kurnia atau Aa Maung dukung langkah Disdik Jabar dalam PPDB 2024./dok /

KILASCIMAHI - Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Asep Buhori Kurnia atau Aa Maung mendukung langkah Dinas Pendidikan Jawa Barat dalam menghadapi PPDB 2024 mendatang.

Beberapa langkah Disdik Jabar 2024 yang dinilai Aa Maung akan efektif dalam mengantisipasi kecurangan PPDB nanti adalah penguatan sistem teknologi informasi dalam pendaftaran online.

Tak hanya itu, Aa Maung pun menilai kebijakan Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya untuk memberikan kuota khusus untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu.

''Berbagai langkah yang dilakukan Disdik Jabar ini saya nilai bisa mengurangi potensi kecurangan dalam PPDB 2024 nanti,''ungkap Aa Maung, Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga: Budayawan Perlu Memperoleh Tempat Istimewa Dalam Pilkada Kabupaten Bandung 2024, Ini Kata Pakar Politik

Seperti diketahui, terdapat perubahan aturan PPDB Jabar 2024. Perubahan ini merujuk pada ketentuan Keputusan Sekretaris Jenderal (Kepsesjen) Kemendikbud yang baru.

Dalam regulasi PPDB 2024 sistem zonasi yang baru ini, periode perpindahan calon peserta didik minimal sudah lebih dari satu tahun sebelum tahap pendaftaran PPDB dibuka, dan calon peserta didik pindah bersama orangtua atau walinya.

Sehingga dalam kartu keluarga (KK) baru, tidak hanya status peserta didik saja yang pindah, namun harus beserta dengan orangtua atau walinya. Di samping itu, nama wali dari peserta didik harus tercantum dalam rapot SMP.

Di samping itu, sistem zonasi akan menjadi tahap pertama dalam PPDB 2024 jenjang SMA.

Disdik Jabar menerapkan tahap pendaftaran tahap pertama atau yang diutamakan ini juga termasuk untuk calon peserta didik dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu.

Bahkan untuk keluarga ekonomi tidak mampu, khusus untuk kemiskinan ekstrem, Disdik Jabar memberikan kuota khusus.

Ditambahkan Aa Maung, selama ini potensi kecurangan dalam PPDB Jabar 2024 ini terjadi dalam berbagai jalur, mulai dari sistem zonasi, jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua.

''Khusus untuk 2023, masih ada jalur petugas Covid 19. Ini juga rentan digunakan oleh oknum untuk memasukkan peserta didik. Untungnya, di tahun 2024 ini, jalur petugas Covid 19 ini sudah dihilangkan,''jelas Aa Maung.

Baca Juga: Polemik Uang Sumbangan di Sekolah Negeri, Aa Maung: Pemerintah Belum Penuhi Standar Pendidikan

Tokoh Pendidikan Jabar ini hanya meminta supaya Disdik Jabar bisa lebih konsisten dalam menerapkan berbagai perubahan kebijakan yang akan dilakukan dalam PPDB Jabar 2024 ini.

''Jangan sampai ada celah untuk oknum-oknum memainkan aturan baru ini,''tegas Aa Maung.

 

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah