Tata Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2024

- 16 April 2024, 20:11 WIB
Tata cara pendaftaran PPG Prajabatan
Tata cara pendaftaran PPG Prajabatan /kemdikbud.go.id/
  • Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang sudah dilegalisir pihak perguruan tinggi
  • Fotokopi SK pengangkatan pertama dan 2 tahun sebelumnya. Kemudian, untuk guru tetap yayasan (GYT), maka SK berasal dari yayasan bersangkutan
  • Fotokopi SK mengajar yang asli
  • Surat izin dari kepala sekolah satuan pendidikan untuk mengikuti PPG
  • Surat pakta integritas dari setiap peserta, yang berisi bahwa berkas yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-turut Enam Hari? Simak Ulasannya

- Sistem Belajar

Peserta PPG Dalam Jabatan pun kemudian akan menjalani orientasi mahasiswa PPG di LPTK yang diikuti. Baru setelah ini, mereka bisa mengikuti kuliah tatap muka.

Kegiatan orientasi dan uji kompetensi yang dilakukan oleh peserta PPG Dalam Jabatan memakan waktu sekitar tiga bulan. Namun, sejak pandemi COVID-19, seluruh sistem pembelajaran dilakukan daring.

Baca Juga: Resep Pepes Ayam Simpel! Cocok Jadi Hidangan untuk Keluarga Saat Lebaran

- Biaya PPG 

Biaya kuliah PPG Prajabatan adalah Rp 7,5 juta sampai Rp 9 juta. Besaran ini sudah disepakati Kemendikbudristek dan Asosiasi Rektor LPTK setiap daerah. Pemerintah tidak menyediakan subsidi apapun untuk PPG Prajabatan. Sebab, program ini memang ditujukan untuk masyarakat umum yang ingin jadi guru.

Sebaliknya, PPG Dalam Jabatan tidak dikenakan biaya. Pasalnya, biaya sudah disediakan oleh APBN atau APBD dan disalurkan ke masing-masing LPTK.

Demikian infromasi mengenai PPG Prajabatan yang pendaftarannya masih dibuka untuk tahun 2024 ini*

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah