''Kan kisruhnya serta banyak kecurangan itu terjadi di saat PPDB Jabar 2023 diumumkan. Artinya, siswa yang masuk dengan cara curang tetap bisa sekolah di sekolah pilihannya,''kata Aa Maung.
Menurut dia, Ridwan Kamil harus membuktikan perkataannya bahwa proses investigasi kecurangan pelaksanaan PPDB Jabar 2023 ini akan terus dilakukan meski sudah diumumkan dan siswa sudah mulai bersekolah.
''Tapi kalaupun ditemukan siswa masuk ke sekolah pilihan dengan cara curang, Ridwan Kamil harus mengeluarkannya dan menempatkannya di sekolah yag dekat rumahnya baik itu sekolah negeri ataupun swasta,''pungkas Aa Maung.