Jadi, perbedaan pelaksanaan antara SNBP dan SNBT adalah pelaksaannya dilakukan sebelum kelulusan dan setelah pengumuman kelulusan siswa SMA atau sederajat.
Baca Juga: Jangan Mokel Lagi Iya! Ternyata Ini Arti Kata Mokel Dalam Bahasa Gaul yang Viral
Jadwal Seleksi Mandiri
Pelaksanaan seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan setelah pengumuman hasil SNBT. Dalam pasal 12 tercantum peraturan jadwal Seleksi Mandiri dilaksanakan paling lambat pada akhir bulan Juli.
Namun jadwal ini terbilang fleksibel karena pihak PTN dapat memperpanjang jadwal seleksi mandiri jika ternyata jumlah calon mahasiswa yang lulus seleksi pada Program Studi PTN belum mencapai 50% dari total kuota.
Meski demikian, PTN dapat memperpanjang gelombang seleksi secara mandiri pada Program Studi tersebut sampai dengan tanggal 15 Agustus tahun berjalan.
Itulah ulasan dari kilascimahi.com terkait informasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri bagi anda yang tidak lolos seleksi SNBP 2023, semoga bermanfaat.***