Melalui Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru pada PTN, terdapat perbedaan dalam proses seleksi masuk ke perguruan tinggi negeri.
Dalam peraturan menteri ini dijelaskan berbagai sistematis penerima mahasiswa dengan skema baru yakni SNBP, SNBT dan Seleksi Mandiri.
Untuk mengetahui lebih jelas, simak ulasan mengenai perbedaan SNPB, SNBT dan Seleksi Mandiri serta jadwal pelaksanaannya.
Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tegaskan Pencairan THR 2023 Paling Lambat H-7 Lebaran
Dalam Pasal 9 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, disebutkan mengenai teknis penerimaan mahasiswa baru pada PTN diselenggarakan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Jadwal SNBP
Jadwal proses pelaksanaan dan pengumuman hasil SNBP dilakukan sebelum pelaksanaan SNBT. Tes ini menjadi yang pertama digelar sebelum proses seleksi lainnya.
Pelaksanaan SNBP dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pelaksanaan seleksi prestasi. Hal ini tercantum dalam pasal 10 Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022.
Jadwal SNBT
Sementara proses SNBT dilakukan pada semester akhir tahun ajaran berjalan, tepatnya sebelum pengumuman kelulusan pendidikan menengah sampai dengan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah pada tahun ajaran berjalan. Diperkirakan jadwal ini berlangsung pada bulan Mei.
Untuk proses pengumuman hasil SNBT dilakukan setelah pengumuman kelulusan pendidikan menengah.