Guru yang Lama Mengabdi Kalah Saing Sama Guru yang Baru Mengabdi pada Seleksi ASN PPPK 2022, Kenapa?

- 11 November 2022, 18:48 WIB
Guru yang Lama Mengabdi Kalah Saing Sama Guru yang Baru Mengabdi pada Seleksi ASN PPPK 2022, Kenapa?
Guru yang Lama Mengabdi Kalah Saing Sama Guru yang Baru Mengabdi pada Seleksi ASN PPPK 2022, Kenapa? /Lia Lutpiani/YUSUF NUGROHO/ANTARA FOTO

KILASCIMAHI - Pendaftaran ASN PPPK 2022 tahun ini masih ada saja terjadi suatu keganjalan.

Heboh saat dijumpai di setiap sekolah bagi guru yang sudah lama mengabdi justru tidak bisa ikut mendaftar ASN PPPK tahun 2022 ini. 

Sebaliknya terjadi bagi guru yang baru mengabdi justru bisa mendaftar ASN PPPK tahun 2022 dan masuk kategori Prioritas. 

Sebenarnya penyebab ketidakadilan ini dimana? Sehingga guru yang sudah lama mengabdi kalah saing dengan yang baru mengabdi menjadi pelamar ASN PPPK 2022. 

Dilansir kilascimahi.com dari Youtube Tutorial dan Iinformasi berikut klarifikasi penyebab guru lama kalah saing dengan guru baru saat melamar ASN PPPK 2022. 

Baca Juga: Informasi Yang Harus Kamu Ketahui Mengenai CPNS 2023: Peluang antara ASN dan PPPK

Ternyata setelah dicari tahu akar masalahnya bahwa diduga terjadi  keganjalan dari masing-masing Kepala Sekolah setempat. 

Banyak ditemukan guru yang sudah lama mengabdi datanya dinonaktifkan ketika akan mendaftar sebagai pelamar ASN PPPK. 

Ternyata kesempatan yang seharunya menjadi milik guru yang aktif dan lama mengabdi kalah saing dengan guru yang baru masuk. 

Kepala sekolah dengan mudahnya memberikan izin kepada guru baru yang hanya membutuhkan SK mengajar supaya bisa ikut daftar ASN PPPK tahun 2022. 

Baca Juga: Segera Login SSCASN Akun Pendaftaran Tahap 3, Ada Pengumuman Kelulusan Bagi Calon ASN PPPK 2022 Guru

Tidak hanya itu, guru baru tersebut mengambil kesempatan untuk sekedar meminta SK kepada Kepala Sekolah agar bisa mendaftar ASN PPPK tahun 2022 ini.

Keganjalan juga terjadi bahwa Kepala sekolah memberikan kesempatan dengan memberikan SK mengajar kepada guru baru dengan status 3 tahun mengajar. 

Padahal menurut kenyataan aslinya guru baru tersebut baru masuk. 

Jika dianalisa data aslinya Ia juga belum masuk kategori peioritas pendaftar ASN PPPK tahun 2022. 

Menurut dugaan beberapa daerah yang saat ini sudah masuk laporan yang dimana kepala sekolah memberikan SK Bodong bagi guru baru. 

Baca Juga: Catat Kapan Tanggal berakhir pendaftaran ASN PPPK Tenaga Guru, Agar Tidak Ketinggalan Informasi

Diantaranya adalah Ciamis, Brebes dan Kabupaten Bulukumba. 

Jika benar pernyataan tersebut, di mana letak keputusan menteri dalam menindak tegas ketidakadilan yang dilakukan oleh pihak kepala sekolah? 

Demikian ulasan kilascimahi.com tentang guru yang sudah lama mengabdi kalah saing dengan guru yang baru mengabdi pada saat melamar menjadi ASN PPPK 2022.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x