Perbedaan Antara Honorer K1 K2 dan K3, Ternyata Ada yang Bisa Langsung Diangkat Menjadi PPPK

- 3 November 2022, 08:00 WIB
Perbedaan Antara Honorer K1 K2 dan K3, Ternyata Ada yang Bisa Langsung Diangkat Menjadi PPPK
Perbedaan Antara Honorer K1 K2 dan K3, Ternyata Ada yang Bisa Langsung Diangkat Menjadi PPPK /Lia Lutpiani/Bkn

KILASCIMAHI - Istilah honorer sudah tidak asing lagi terdengar bagi mereka yang bekerja di instansi yang bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh pejabat Pembina kepegawaian atau pejabat lain.

Namun tahukah anda bahwa ternyata para pegawai honorer tersebut masih dibagi-bagi ke dalam beberapa Golongan atau kelompok lagi.

Dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban APBN APBD.

Baca Juga: Siapakah yang Termasuk THK-2 Disebut Sebagai Urutan Pertama Seleksi ASN PPPK Guru 2022

diantaranya adalah tenaga honorer K1 honorer K2 dan honorer K3 Terus apa sih perbedaan dari kelompok-kelompok itu?

Berikut ulasan tentang perbedaan honorer K1, K2, dan K3 yang dikutip dari kanal Youtube Sinay1993.

1. Honorer kategori 1 atau K1

Kelompok honorer kategori ini merupakan tenaga honorer yang rupa honornya langsung dibiayai oleh APBD anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBN anggaran pendapatan dan belanja negara.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x