Catat!! 6 Katagori Honorer yang Diangkat Jadi ASN PPPK Guru 2022 Tanpa Tes

- 1 November 2022, 07:00 WIB
Enam katagori honorer non ASN ini yang dilantik jadi PPPK guru 2022 tanpa tes
Enam katagori honorer non ASN ini yang dilantik jadi PPPK guru 2022 tanpa tes /sscasn.bkn.go.id

KILASCIMAHI - Ada enam katagori honorer non ASN ini yang dilantik jadi PPPK guru 2022 tanpa tes.

Saat rekrutmen PPPK Tahun 2022 ada enam peserta yang tidak perlu tes untuk jadi PPPK.

Hal ini sejalan dengan pemberlakuan seleksi PPPK 2022 di mana enam peserta akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK.

Sebagaimana tertuang dalam pemanfaatan RI Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: Kementerian PANRB Terbitkan Tambahan Aturan dan Syarat Seleksi Pendaftaran Calon ASN PPPK Guru 2022

Tentang pengadaan PPPK jabatan fungsional guru, susunan enam peserta PPPK tentu menjadi kabar gembira bagi mereka yang akan segera dilantik jadi PPPK.

Berikut kilascimahi.com sajikan 6 peserta yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di Tahun 2022, dikutip dari kanal you tube Almahya.

Ada 6 katagori honorer yang akan dilantik menjadi pegawai PPPK 2022 antara lain

1. Guru THK-II
Guru kategori THK-II termasuk diantara peserta seleksi PPPK 2022 yang akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Guru THK-II yang langsung diangkat adalah guru yang telah lolos passing grade di tahun 2021 lalu tetapi tidak mendapatkan formasi.

Guru THK-II ini termasuk kedalam kategori pelamar ritas yang akan diangkat menjadi PPPK pertama kali setelah mendapatkan formasi 2 burrus sekolah negeri beserta PPPK.

Baca Juga: Segera Dibuka! Formasi ASN PPPK 2022 untuk Guru Honorer Tanpa Melalui Tes di Lombok Tengah

2. Guru sekolah negeri yang telah lolos passing grade

Guru sekolah negeri yang lolos passing grade di tahun 2021.

Mendapatkan keistimewaan dari pemerintah untuk langsung mendapatkan formasi.

Sebab guru sekolah negeri sama seperti THK-II sehingga termasuk peserta prioritas.

3. Guru sekolah swasta
Peserta ketiga yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2022 ini yaitu guru sekolah swasta yang telah lolos passing grade.

Guru sekolah swasta yang telah lolos passing grade juga mendapatkan keistimewaan untuk diangkat langsung sebagai PPPK.

Guru tersebut masuk ke dalam kategori prioritas satu, dalam penempatan guru yang telah lolos passing grade 4 lulusan PPG.

Lulusan PPG yang telah lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas di tahun 2021 juga termasuk peserta daftar prioritas.

Baca Juga: Begini Solusi Terbaik Untuk Pegawai Honorer Jika Tidak Lulus ASN PPPK 2022

Dimana bagi lulusan PPG yang telah lolos passing grade akan diangkat menjadi PPPK dan akan dilakukan penempatan sekolah mengajarnya.

5. Guru THK-II tidak lolos passing grade

Peserta kelima yang akan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu guru th kedua yang tidak lolos passing grade atau yang belum pernah ikut seleksi.

Guru THK-II yang belum atau yang tidak pernah mengikuti seleksi PPPK berdasarkan PANRB nomor 20 Tahun 2022 termasuk kedalam kategori pelamar prioritas dua.

Bagi peserta tersebut untuk penempatannya akan mempertimbangkan seleksi kompetensi seperti poli fikasi akademik, kompetensi kinerja, dan latar belakang.

6. Guru Non-ASN Negeri

Peserta terakhir guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik lebih dari tiga tahun dan belum pernah mengikuti seleksi PPPK di tahun 2021

Guru tersebut termasuk kedalam kategori prioritas 3 dan seleksi ngapus juga akan disamakan dengan pelamar prioritas.

Baca Juga: Kemendikbudristek Kembali Buka Pendaftaran Calon Seleksi ASN PPPK 2022, Ini Syarat Pendaftarannya

Demikian informasi enam peserta PPPK guru 2022 yang akan diangkat menjadi ASN tanpa melalui tes.***

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah