Kemendikbudristek Kembali Buka Pendaftaran Calon Seleksi ASN PPPK 2022, Ini Syarat Pendaftarannya

- 31 Oktober 2022, 08:00 WIB
Kemdikbusristek kembali buka pendaftaran seleksi calon ASN PPPK 2022
Kemdikbusristek kembali buka pendaftaran seleksi calon ASN PPPK 2022 /Kemenpanrb (@Kemenpanrb on Instagram)/Tangkap layar akun Instagram resmi @Kemenpanrb

KILASCIMAHI – Kabar gembira Kemdikbusristek kembali buka pendaftaran seleksi calon ASN PPPK 2022, ini syarat yang harus kamu penuhi.

Diketahui bahwa ASN PPPK 2022 sudah membukanya dengan resmi mulai dari tanggal 5 Oktober hingga 7 November 2022.

Begini syarat yang kamu penuhi untuk menjalani seleksi pendaftaran ASN PPPK 2022 oleh Kemdikbudristek.

Seleksi calon ASN PPPK ini tentunya sangat dinanti-nantikan oleh para guru tersebut agar mendapatkan kesejahteraannya.

Baca Juga: Tragedi Itaewon Halloween 2022, Begini Sejarah Asal-Usul Dirayakannya Halloween di Dunia, Muslim Jangan Latah!

Nah, untuk mengikuti pendaftaran tersebut, maka wajib para guru harus mengetahui terlebih dahulu beberapa syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Dilansir dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek, berikut ini ada 9 syarat dan 6 berkas dokumen yang harus dipenuhi oleh untuk mendaftar calon seleksi ASN PPPK Guru 2022, diantaranya:

Syarat ASN PPPK Guru 2022 diantaranya:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah