Pendaftaran PPG Kemdikbud 2022 Ditunda, Cek Syarat Lengkap dan Link Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2022, 20:21 WIB
Pendftaran PPG Kemdikbud ditunda
Pendftaran PPG Kemdikbud ditunda /Tangkapan layar laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/

5. Hasil scan pakta integritas yang ditandatangani dan bermaterai 10 ribu. Formatnya dapat dilihat dalam lampiran SE Ditjen GTK Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022 yang bisa dilihat di laman PPG Kemdikbud.

Cara Daftar PPG Dalam Jabatan 2022
1. Registrasi dilakukan melalui ppg.kemdikbud.go.id memakai akun SIMPKB.

2. Unggah hasil scan ijazah S1/D4. Dan bagi yang mengalami eror atau kendala akses, pendaftarannya bisa dibantu kepala sekolah atau dinas pendidikan.

3. Guru memilih bidang studi yang diikuti dalam PPG. Syarat program studi yang dipilih adalah setara dengan jurusan dalam ijazah S1/D4. Daftar linieritas atau kesetaraannya dapat dilihat dalam SE Ditjen GTK Nomor 0248/B2/GT.00.03/2022.

Baca Juga: Hubungan Suami Istri Tidak Harmonis, Ustadz Satria Hadi Lubis: Cobalah Mengerti (Versi Suami)

4. Isi nama perguruan tinggi dan prodi sesuai ijazah.

5. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) akan melakukan verifikasi dan validasi berkas, selanjutnya hasilnya akan dinyatakan dalam tiga kategori yaitu:

- Disetujui: berkas memenuhi syarat dan bidang studi yang dipilih linier dengan jurusan di ijazah.

- Ditolak (permanen): berkas tidak memenuhi syarat, bidang studi yang dipilih tidak linier dengan ijazah, dan tidak memungkinkan adanya perbaikan.

- Ditolak (dengan perbaikan): berkas tidak lengkap dan bidang studi yang dipilih tidak linier dengan ijazah, tetapi masih ada kemungkinan perbaikan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x