Pendaftaran PPG Kemdikbud 2022 Ditunda, Cek Syarat Lengkap dan Link Daftar di ppg.kemdikbud.go.id

- 10 Februari 2022, 20:21 WIB
Pendftaran PPG Kemdikbud ditunda
Pendftaran PPG Kemdikbud ditunda /Tangkapan layar laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/

5. Peserta akan mendapatkan verifikasi dan validasi agar Kemendikbudristek bisa menilai linieritas antara bidang studi PPG Dalam Jabatan 2022 yang dipilih, ijazah S1/D4, dan syarat administrasi lainnya.

Baca Juga: Besok, Sekolah Yang Terkonfirmasi Ada Kasus Positif Covid 19 Mulai PJJ, Termasuk SDN Cimahi Mandiri 5

Syarat Peserta PPG Dalam Jabatan 2022
1. Guru lingkungan Kemendikbudristek yang belum ikut program sertifikasi guru.

2. Terdaftar di Dapodik Kemendikbudristek.

3. Mempunyai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan).

4. Sudah diangkat sebagai guru sampai 1 Januari 2019.

5. Punya kualifikasi akademik S1 atau D4 yang setara dengan bidang studi PPG yang akan diikuti.

6. Aktif mengajar dalam dua tahun terakhir.

7. Usia maksimal 58 tahun, terhitung sampai 31 Desember 2022.

8. Sehat jasmani dan rohani.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x