Berapa Kuota Jalur KETM Atau Tidak Mampu Di PPDB Jabar 2023?

20 Mei 2023, 17:20 WIB
Ini jumlah kuota jalur KETM di PPDB Jabar 2023 /Google/ainamulyana.blogspot.com

KILASCIMAHI - Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) merupakan salah satu jalur yang bisa ditempuh dalam PPDB Jabar 2023.

 

Jalur KETM ini dipilih oleh lulusan SMP yang lokasi rumahnya relatif dekat dengan SMA atau SMK negeri dalam PPDB Jabar 2023.

Tapi tidak semua lulusan SMP yang tercatat sebagai KETM bisa masuk ke SMA atau SMK negeri melalui PPDB Jabar 2023.

Terdapat ketentuan kuota dalam jalur KETM PPDB 2023 yang membatasi lulusan SMP bisa diterima di SMA atau SMK negeri pilihannya.

Baca Juga: Ternyata, Ini Yang Dilakukan Dede Yusuf Saat Kasus Husein Guru Pangandaran Viral

Untuk mengetahui jumlah kuota jalur KETM dan berbagai jalur pendaftaran PPDB Jabar 2023 ini, simak ulasan kilascimahi.com yang dikutip dari brainacademy.id berikut ini.

Seperti diketahui, sebentar lagi pembukaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, khususnya di wilayah Jawa Barat.

Bagi lulusan SMP, sudah saatnya untuk menyiapkan diri untuk masuk ke jenjang SMA atau SMK sederajat melalui PPDB Jabar 2023.

Seperti dikutip dari laman Disdik Jabar, pendaftaran PPDB dimulai tanggal 8 Mei 2023 untuk pembuatan akun bagi siswa (lulusan SMP/Mts sederajat).

Akun pendaftaran ini wajib dimiliki siswa yang akan mengikuti PPDB 2023 di SMA dan SMK Negeri, khususnya yang berada di wilayah Jawa Barat.

Saat membuat akun tersebut, siswa diharuskan mengupload dokumen sesuai jalur yang dipilih.

Untuk diketahui, Disdik Jabar menyatakan, jumlah kuota siswa yang bisa diterima di SMA, SMK dan SLB Negeri dalam PPDB 2023 ini hanya bisa menampung 35 persen dari jumlah keseluruhan lulusan SMP sederajat di Jabar. Sisanya harus melanjutkan ke swasta.

Baca Juga: 5 SMA Negeri Terbaik di Kota Cimahi Versi LTMPT, Bisa Untuk Referensi PPDB Jabar 2023

Untuk itu, ikuti beberapa jalur yang paling tepat dalam PPDB 2023 supaya bisa diterima di SMA Negeri atau SMK Negeri pilihan kamu.

Jalur Perpindahan Tugas dan Anak Guru

Jalur perpindahan tugas adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik yang orangtuanya ditugaskan berpindah domisili dari perusahaan yang bersangkutan atau calon peserta didik yang walinya yang berstatus sebagai guru. Kuota jalur perpindahan tugas PPDB Jawa Barat sebesar 5%.

Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi adalah jalur seleksi untuk calon peserta didik yang berasal dari Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), Anak Berkebutuhan Khusus, dan Kondisi Tertentu. Kondisi Tertentu adalah calon peserta didik yang orangtuanya bertugas dalam penanganan COVID-19, merupakan korban bencana alam atau sosial, dan kondisi yang mengganggu kelancaran PPDB. Kuota jalur afirmasi PPDB Jawa Barat sebesar 20%.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi non akademik. Kuota jalur prestasi jenjang SMA  dan jalur prestasi nilai rapor SMK PPDB Jawa Barat masing-masing sebesar 25%. Sedangkan kuota jalur prestasi kejuaraan SMK hanya sebesar 5%.

Baca Juga: Klik Link PPDB Jabar 2023 Untuk Daftar SMA dan SMK Negeri, Simak Jadwal Lengkap Pendaftarannya

Jalur Zonasi dan Prioritas Terdekat

Jalur zonasi atau prioritas terdekat adalah jalur seleksi bagi calon peserta didik dengan memperhitungkan jarak dari tempat tinggal menuju sekolah tujuan. Semakin dekat, maka peluang untuk lolos akan semakin besar. Kuota jalur zonasi tingkat SMA PPDB Jawa Barat sebesar 50%. Sedangkan kuota jalur prioritas terdekat jenjang SMK sebesar 10%.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler