Selain itu masih ada 4 perubahan lainnya berlaku di lintasan ujian SIM motor tersebut. 4 perubahan itu antara lain:
Baca Juga: Selebgram Oklin Fia Ancam Akan Dilaporkan Usai Jilat Es krim Di Depan Anu Pria, Berikut Biodatanya!
1. Perubahan dari lintasan menjadi sirkuit.
2. Materi tes zig-zag ujian SIM atau slalom telah dihapuskan.
3. Materi tes angka 8 ujian SIM diubah menjadi letter "S".
4. Ukuran lebar lintasan disesuaikan dari yang awalnya 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 lebar kendaraan.
Baca Juga: Dampak Sanksi KLHK, Pembuangan Sampah Kota Cimahi Ke TPA Sarimukti Dibatasi
Materi yang Diujikan
Dalam perubahan ujian SIM motor terbaru ini ada beberapa poin yang jadi pertimbangan lulus atau tidaknya seseorang dari tes pembuatan SIM. Setidaknya ada 5 hal yang dijadikan kriteria.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi UU menjelaskan lintasan kini dibentuk huruf 'S' sebagai representasi kondisi di jalan raya.