Dede Yusuf Turut Berduka Dalam Tragedi Kanjuruhan Malang, Sesalkan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi

- 3 Oktober 2022, 14:04 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf sampaikan duka atas tragedi Kanjuruhan dan sesalkan penggunaan gas air mata oleh polisi
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf sampaikan duka atas tragedi Kanjuruhan dan sesalkan penggunaan gas air mata oleh polisi /Tangkapan layar Instagram/ @perbasi.ina

KILASCIMAHI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf sampaikan duka cita yang mendalam atas tragedi Kanjuruhan, Malang yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Seperti diketahui, pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, terjadi kerusuhan yang mengakibatkan 125 supporter Aremania tewas.

Sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang bermitra dengan Kemenpora, Dede Yusuf menyesalkan penggunaan gas air mata oleh polisi di dalam Stadion Kanjuruhan.

Padahal, Dede Yusuf menyebut bahwa FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion sepak bola.

Baca Juga: Kasih Komen 'Blunder' Tentang Tragedi Kanjuruhan, Akun Twitter Polsek Srandakan Dirujak Netizen

Untuk diketahui, larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Dalam peraturan FIFA Pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.

Bunyi aturan FIFA gas air mata ini artinya bahwa senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.

“Di tribun kan banyak penonton yang berasal dari wanita dan anak anak kecil juga. Bayangkan mereka sesak nafas karenanya,” sesal Dede Yusuf, Minggu 2 Oktober 2022.

Politikus Demokrat ini juga meminta dilakukan evaluasi atas tindakan represif aparat keamanan ke suporter atau pendukung dari Arema FC dan Persebaya.

“Perlakuan keamanan yang represif ini juga harus dievaluasi. Kami minta diusut tuntas dan ada yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x