Berubah Nama, Hari Libur Nasional Isa Almasih Kini Jadi Yesus Kristus

- 30 Januari 2024, 20:55 WIB
Perubahan nama  istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres Nomor 8 Tahun 2024) tentang Hari-Hari Libur.
Perubahan nama istilah Isa Al Masih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres Nomor 8 Tahun 2024) tentang Hari-Hari Libur. /Asep Firmansyah/Antara

KILASCIMAHI - Senin (29/1) Presiden Jokowi Dodo resmi menandatangani keppres nomor 8 tahun 2028 yang  mngatur tentang perubahan nama hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus

Nomenklatur istilah Isa Al Masih untuk penamaan hari libur nasional resmi diubah menjadi Yesus Kristus. hal tersebut seiring dengan diterbitkannya Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

Wacana perubahan nama  hari libur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus ini sudah muncul sejak beberap awaktulalu dan kini sudah sah dan resmi setelah ditandangani oleh presiden Jokowi dalam keppres no 8 tahun 2024

Baca Juga: Ide Jualan Unik Dan Kekinian, Cobain Resep Sandwich Semangka Yang Enak Dan Bikin Seger!

Dengan terbitnya Keppres yang ditandatangani Presiden pada 29 Januari 2024 itu, maka nomenklatur istilah dalam hari libur nasional menjadi Kelahiran Yesus Kristus, Wafat Yesus Kristus, Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah), dan Kenaikan Yesus Kristus.

Dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Nomenklatur terbaru itu termaktub bersama 16 rangkaian hari libur, antara lain 1 Januari Tahun Baru Masehi, 1 Muharam Tahun Baru Islam Hijriah, Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW, Idul Fitri (dua hari), Idul Adha, Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka), Hari Raya Waisak, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus, Hari Lahir Pancasila 1 Juni, dan Hari Buruh Internasional 1 Mei.

Selanjutnya pada diktum keempat disebutkan pada saat Keppres tersebut berlaku, maka Keppres Nomor 10 Tahun 1971 tentang Hari Wafat Isa Al-Masih dinyatakan sebagai hari raya atau hari libur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Baca Juga: Breaking News, Terjadi Ledakan Di Rumah Sakit Semen Padang, Pasien Dan Pengunjung Segera Dievakuasi

Sebelumnya dikabarkan, Wakil Menteri Agama, Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, perubahan nomenklatur Isa Al masih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu, berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik. Menurutnya, Nantinya nomenklatur Yesus Kristus akan digunakan dalam setiap perayaan bahkan penggunaan di kalender nasional.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x