KILASCIMAHI - Dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, gunakan masa sanggah.
Masa sanggah bisa kamu gunakan supaya keputusan TMS seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 oleh Panselnas dicabut.
Jika sanggahan diterima, kamu bisa melanjutkan proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.
Salah satu yang membuat kamu tidak lolos seleksi administrasi CPNS dan PPPK adalah karena kamu dinyatakan tidak menggunakan materai saat meng-upload surat pernyataan.
Lalu, bagaimana membuat kalimat sanggahan yang tepat?
Simak ulasan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berikut ini.
Untuk diketahui, masa sanggah bagi calon ASN (CASN) yang tidak lolos seleksi CPNS dan PPPK 2034 dilakukan pada 19-23 Oktober 2023.