KILASCIMAHI- Ada yang sedikit berbeda dalam pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yaitu tenaga PPPK dan CPNS 2023 ini, yaitu penggunaan E-Meterai atau Materai Elektronik yang harus digunakan dalam dokumen-dokumen yang diunggah saat pendaftaran di SSCASN
Banyak orang mungkin masih bingung tentang cara pembelian dan penggunaan e-meterai yang menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pengunggahan dokumen para pelamar seleksi PPPK dan CPNS 2023
E-Meterai untuk pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Baca Juga: Siapa Saja Yang Masuk Kategori THK II Di PPPK Guru 2023? Ini Penjelasannya
Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, E-Meterai elektronik dapat dibeli pada situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau melalui meterai-elektronik.com.
Sebagai penyedia meterai, Perum Peruri ditunjuk pemerintah untuk menyediakan meterai berbasis digital atau elektronik agar tidak terjadi kendala seperti tahun sebelumnya.
Perum Peruri menggunakan sistem yang terintegrasi dengan SSCASN BKN, sehingga pelamar CPNS tahun 2023 ini tidak perlu khawatir.
Selain itu juga, Perum Peruri menyediakan help desk yang aktif selama 24 jam untuk anda hubungi jika terjadi kendala pada pembelian meterai elektronik.