Pemajuan Kebudayaan Dan Pariwisata Di Indonesia Sulit Berkembang Pesat, Dede Yusuf Sebut Ini Penyebabnya

- 9 Juni 2023, 16:21 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf ungkap penyebab pemajuan kebudayaan dan pariwisata di Indonesia sulit berkembang
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf ungkap penyebab pemajuan kebudayaan dan pariwisata di Indonesia sulit berkembang /Riffa Anggadhitya /

KILASCIMAHI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf menilai pemajuan kebudayaan dan pariwisata di Indonesia sulit berkembang pesat.

 

 

Menurut Dede Yusuf, hal ini terjadi akibat adanya salah kebijakan pemerintah dalam pemajuan kebudayaan.

Selama 10 terakhir ini, bidang kebudayaan berada di bawah Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek).

Padahal, Dede Yusuf menilai harusnya bidang kebudayaan ini berada di bawah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

''Akibatnya, anggaran untuk Kemenparekraf ini sangat minim,'' jelas Dede Yusuf usai membuka acara BISAFEST,
Festival Pesona Kreasi Seni Tari Calung Sebagai Daya Tarik Tujuan Perjalanan Insentif di Kabupaten Bandung, Jumat 9 Juni 2023.

Baca Juga: Putri Ariani Bikin Indonesia Bangga Usai Raih Golden Buzzer Di America's Got Talent

Acara ini dihadiri oleh Tenaga Ahli Komisi X DPR Muhammad Akhiri Hailuki dan Saiful Bahri. Selain itu, para pelaku seni dan budaya Kabupaten Bandung serta para pelaku UKM dari JALUR atau Jaringan Lumbung UMKM Rancage.

Saat ini, kata Dede Yusuf, anggaran Kemenparekraf itu hanya sekitar Rp 4 triliunan

Tapi, setiap kali Dede Yusuf mencoba menaikkan anggaran Kemenparekraf menjadi Rp 10 triliun, selalu ditolak oleh Kementrian Keuangan.

Ia pun kemudian melakukan kajian mengenai hal ini. Lalu, ia pun memperoleh kesimpulan bahwa hal ini terjadi akibat adanya kesalahan dalam penempatan nomenklatur kebudayaan.

Menurut dia, Kementrian Keuangan memasukkan sektor pariwisata dalam klaster tiga yakni kategori penganggaran pilihan.

Sedangkan kebudayaan dimasukan dalam klaster satu atau penganggaran wajib.

Padahal, kata Dede Yusuf, kaitan antara kebudayaan dan pariwisata ini sangat erat.

Suami dari Sendy Ramania Wurandani ini mencontohkan bagaimana majunya Bali di sektor kepariwisataan.

Menurut dia, Bali berhasil memadukan antara pelestarian kebudayaan dan pemajuan kebudayaan.

Ia mencontohkan bagaimana hotel-hotel dibangun tapi tidak boleh lebih tinggi dari pohon kelapa.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah Ya! Simak Langkah-langkah Memberikan Makanan Anak Kucing Usia 1 Bulan, Cocok Untuk Pemula

Tak hanya itu, atraksi budayanya pun sudah dikemas dengan perkembangan zaman, mulai dari lighting, soundsystem dan lain sebagainya.

Tapi, tari ataupun kesenian yang ditampilkannya tetap seperti budaya aslinya.

''Artinya pola pikir masyarakat, adat istiadatnya dilestarikan tapi berbagai fasilitas penunjang pariwisata terus berkembang. Sehingga kunjungan wisatawan terus tinggi,'' jelas dia.

Tapi, kata Dede Yusuf, saat pemerintah mencoba untuk menduplikasi keberhasilan Bali dengan program Destinasi super prioritas, hal itu tidak berjalan dengan baik.

Hal ini dikarenakan daya dukung anggaran Kemenparekrafnya sangat minim.

''Kenapa minim karena penganggarannya masuk klaster tiga, artinya tidak wajib,''jelas dia.

RUU Kepariwisataan

 

 

Oleh karena itu, salah satu langkah yang akan ditempuh Komisi X adalah mengajukan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan.

Dalam RUU ini, kata Dede, Komisi X akan memasukkan bidang kebudayaan dibawah Kemenparekraf.

''Kalau kebudayaan bisa ditarik, maka penganggarannya bisa masuk klaster satu dan nyambung dengan konsep pemajuan kebudayaan,''jelas dia.

Dede Yusuf mengungkapkan bahwa sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menyumbang pendapatan negara sebesar 15 persen atau Rp 600 triliun. Angka ini kedua terbesar setelah sawit.

Baca Juga: Ternyata, Ini Yang Dilakukan Dede Yusuf Saat Kasus Husein Guru Pangandaran Viral

Anggaran Kemenparekraf ini, kata Dede Yusuf, harus ditingkatkan supaya bisa menambah lebih besar lagi pendapatan negara.

''Jadi kalau diibaratkan mau mancing ikan paus tapi umpannya Ika pepetek,''keluh dia.

Mengenai kelanjutan pembahasan RUU Kepariwisataan ini, Dede Yusuf menyerahkan keputusannya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Dede Yusuf hanya mengingatkan supaya Sandiaga Uno bisa lebih fokus membenahi Kemenparekraf melalui pembentukan UU Kepariwisataan ini.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x