Beli BBM Bersubsidi Per 26 Januari 2023 Wajib Gunakan MyPertamina di 60 Daerah, Termasuk Cimahi dan Semarang

- 30 Januari 2023, 06:30 WIB
Per 26 Januari 2023, beli BBM Bersubsidi wajib gunakan MyPertamina di 60 daerah ini, termasuk Cimahi dan Semarang
Per 26 Januari 2023, beli BBM Bersubsidi wajib gunakan MyPertamina di 60 daerah ini, termasuk Cimahi dan Semarang /

KILASCIMAHI - Pembelian BBM Bersubsidi jenis Solar bersubsidi di 60 daerah di Indonesia, termasuk Cimahi, Semarang dan Yogyakarta wajib menggunakan QR Code lewat aplikasi MyPertamina sejak 26 Januari 2023.

Masyarakat di 60 daerah di Indonesia seperti Cimahi, Semarang dan Yogyakarta wajib mendaftar di aplikasi MyPertamina jika akan membeli solar bersubsidi.

Jika masyarakat di 60 daerah di Indonesia seperti Cimahi, Semarang dan Yogyakarta belum mendaftar di aplikasi MyPertamina, maka pembelian solar bersubsidi akan dibatasi hanya 20 liter per hari.

Sedangkan masyarakat di 60 daerah di Indonesia seperti Cimahi, Semarang dan Yogyakarta yang sudah terdaftar di aplikasi MyPertamina bisa membeli solar bersubsidi dengan kuota maksimal.

Baca Juga: Update! Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi dan Beri Cashback, Begini Cara Mendapatkannya!

Merujuk Surat Keputusan BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 mengenai Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu, kuota solar subsidi ditetapkan untuk setiap kendaraan.

Dalam SK tersebut diatur batas volume pengisian solar bersubsidi per hari untuk tiap jenis kendaraan, kendaraan pribadi roda 4 maksimal 60 liter/ hari, kendaraan roda 4 umum dan barang maksimal 80 liter per hari, dan kendaraan umum dan barang roda 6 lebih 200 liter/hari.

Jika masyarakat sudah membeli Solar subsidi sesuai kuota maksimum maka pengisian tidak bisa lagi dilakukan baik di SPBU yang sama maupun SPBU lain di hari tersebut.

Berikut daftar 60 daerah yang mewajibkan penggunaan MyPertamina untuk membeli BBM solar subsidi per 26 Januari 2023.

Kab. Serang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Pusat
Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Timur
Kota Jakarta Utara
Kab. Bekasi
Kab. Bogor
Kab. Cianjur
Kab. Cirebon
Kab. Garut
Kab. Indramayu
Kab. Karawang
Kab. Purwakarta

Baca Juga: Klasemen Liga 1 BRI, Persija Jakarta Salip Persib Bandung, Berpotensi Turun Lagi?
Kab. Subang
Kab. Sukabumi
Kab. Tasikmalaya
Kota Bekasi
Kota Bogor
Kota Cimahi
Kota Depok
Kota Sukabumi
Kota Tasikmalaya
Kab. Bantul
Kab. Kulon Progo
Kota Yogyakarta
Kab. Batang
Kab. Brebes
Kab. Demak
Kab. Karanganyar
Kab. Magelang
Kab. Pati
Kab. Pemalang
Kab. Semarang
Kab. Tegal
Kab. Wonosobo
Kota Semarang
Kota Surakarta
Kota Tegal
Kab. Badung
Kab. Bangli
Kab. Gianyar
Kab. Tabanan
Kota Denpasar
Kab. Banyuwangi
Kab. Bojonegoro
Kab. Jombang
Kab. Lamongan
Kab. Madiun
Kab. Malang
Kab. Pacitan
Kab. Ponorogo
Kab. Sidoarjo
Kab. Situbondo
Kab. Tuban
Kota Batu
Kota Malang
Kota Surabaya

Baca Juga: Solusi Dampak Kenaikan Harga BBM, Daftar Jadi PPPK, Ini Gaji dan Tunjangan PPPK Guru dan Non Guru Lulusan S1

Cara daftar MyPertamina untuk beli solar

Berikut ini cara daftar MyPertamina untuk beli solar di website Subsidi Tepat Pertamina.

1. Membuat akun di website www.subsiditepat.mypertamina.id

Masukan data diri, data kendaraan, dan foto dokumen terkait (STNK, KTP, dan surat pendukung lainnya)

Melakukan self declare untuk pertanggungjawabaan data yang disubmit.

2. Pencocokan data

Data yang sudah disubmit akan dicocokkan dengan dokumen yang diuplod, serta ketentuan subsidi yang berlaku.

3. Mendapatkan QR Code

Pengguna akan mendapatkan email pemberitahuan terkait hasil verifikasi, dan jika mendapatkan subsidi akan mendapatkan QR Code dengan dua cara:

- Melalui akun pengguna di website subsidi tepat.
- Melalui fasilitas QR Code subsidi tepat di aplikasi MyPertamina.

4. Transaksi di SPBU

Pengguna melakukan scan QR pada EDC atau menginput nomor polisi kendaraan jika tidak memiliki ponsel. Pembayaran dapat menggunakan cash, MyPertamina atau metode lain di SPBU


Dokumen untuk daftar MyPertamina

Untuk mempercepat pendaftaran MyPertamina, harap mempersiapkan dokumen sebagai berikut:

- KTP
- STNK
- Foto Kendaraan yang memperlihatkan jumlah roda dan nopol
- Surat Rekomendasi (Untuk non kendaraan)

Untuk kesuksesan pendaftaran, Pastikan :

- Foto KTP Terbaca
- Foto STNK Terbaca
- Foto Kendaraan Sesuai dengan STNK
- Isi Silinder yang diinput sesuai STNK
- Jumlah Roda dapat dihitung dan sama dengan data yang diinput

Demikian ulasan mengenai per 26 Januari 2023, masyarakat yang akan membeli BBM bersubsidi di 60 daerah seperti Cimahi dan Semarang wajib gunakan MyPertamina

 

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah