Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp69 Juta Per Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Kemenag!

- 24 Januari 2023, 18:00 WIB
Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp69 Juta Per Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Kemenag!
Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Naik Menjadi Rp69 Juta Per Jamaah Haji, Berikut Penjelasan Kemenag! /
KILASCIMAHI - Beredarnya informasi seputar biaya haji naik tahun ini, biaya tersebut kemudian dibebankan kepada calon jamaah haji tahun 2023 ini naik hingga Rp69 juta per orang. 
 
Dimana jamaah haji pada tahun ini seperti biasa harus mempersiapkan 70% dari biaya yang dibutuhkan untuk menjalankan inadah haji. Tahun ini biaya haji naik menjadi Rp69 juta untuk setiap calon jamaah haji. 
 
Jika sebelumnya biaya untuk perjalanan ibadah haji lebih murah dibandingkan tahun ini, namun waktu yang dibutuhkan untuk keberangkatan sangat lama. Adapun tahun 2023 ini, biaya haji naik tentu menjadi kendala. 
 
Akibatnya, kontroversi pun terjadi. Ditengah sulitnya kebutuhan ekonomi, tentu akan berdampak pada nasib kaum muslimin khususnya yang akan melakukan perjalanan haji tahun ini. Karena biaya haji naik dengan selisih Rp500 ribuan lebih. 
 
Seperti dikutip kilascimahi.com dari situs resmi Kemenag, dimana biaya haji pada tahun 2023 ini senilai Rp69 juta per calon jamaah haji.
 
 
Meski demikian, seperti yang banyak beredar informasi, pada tahun 2023 ini kuota calon jamaah haji lebih besar dibandingkan tahun lalu. 
 
Terlebih karena covid yang sempat menjadi pemicu tertundanya keberangkatan calon jamaah haji sebelumnya, pada tahun ini kemungkinan terbesar akan semakin banyak yang diberangkatkan. 
 
Adapun soal naiknya biaya haji yang dibebankan kepada calon jamaah haji, Kemenag sendiri menilai ini tidak akan menyulitkan para calon jamaah haji. 
 
Sebagaimana dipahami bahwa haji merupakan ibadah yang diwajibkan bagi muslim yang terkategori mampu. Artinya, jika tidak mampu maka tidak diwajibkan. 
 
Maka, dengan sendirinya masyarakat khususnya kaum muslimin tentu akan siap saja untuk membayar biaya haji senilai Rp69 juta dengan alasan jika mampu. 
 
Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60.
 
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11
 
 
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
 
Komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar: 
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab  Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; 
3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00; 
5) Visa Rp1.224.000,00; dan 
6) Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60 
 
Meski masyarakat banyak yang menilai dibebankan karena biaya haji naik, namun sepertinya keputusan ini sudah bulat dengan berbagai pertimbangan yang ada. 
 
Alhasil, masyarakat yang sudah secara resmi menyetorkan biaya haji dan kategori akan berangkat tahun ini, pastikan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin. 
 
 
Demikian ulasan dari kilascimahi terkait biaya haji naik Rp69 juta, inilah penjelasan Kemenag sendiri.***

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x