KILASCIMAHI - Benarkah 26 Desember 2022 ada cuti bersama Natal?
Sebelumnya beredar kabar bahwa tidak ada cuti bersama sebelum 25 Desember 2022 atau berkaitan dengan libur hari Natal.
Hanya saja, dalam SKB Tiga Menteri tertera bahwa cuti bersama Natal dilakukan pada 26 Desember 2022.
Cuti bersama tanggal 26 Desember dilakukan karena perayaan Natal berlangsung pada hari Minggu.
Adanya Cuti Bersama Natal sempat ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Muhadjir menyampaikan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai libur cuti Hari Raya Natal 2022.
Hal itu disampaikan Muhadjir usai ditanyakan wartawan apakah tanggal 26 Desember 2022 dijadikan cuti bersama Hari Raya Natal. "Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Tapi, pernyataan ini langsung diralat kembali oleh Muhadjir Effendy.
Muhadjir Effendy meralat pernyataannya tentang cuti bersama Natal pada tanggal 26 Desember 2022. Dia menyebut tak ada cuti bersama saat tanggal tersebut.