14 Pelanggar Operasi Zebra Akan Dipantau Mulai 3 Oktober 2022, No 8 Paling Sering, Polisi Tilang Elektronik

- 1 Oktober 2022, 17:05 WIB
Operasi Zebra akan digelar 3 Oktober 2022
Operasi Zebra akan digelar 3 Oktober 2022 /Screenshot @satlantasresnganjuk

KILASCIMAHI - Polri akan menggelar Operasi Zebra mulai 3-16 Oktober 2022.

Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia.

Tujuan digelarnya Operasi Zebra ini untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas.

Penilangan terhadap pelanggar lalu lintas dalam Operasi Zebra ini akan dilakukan secara elektronik dengan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE) yang telah dipasang di sejumlah wilayah.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Suami KDRT ke Polisi, Rizky Billar: Dunia Akhirat Gue, Ya Lesti

“Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik,” papar Agung Nugroho selaku Kasubag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP.

ETLE statis akan menggunakan kamera aktif yang telah terpasang di sejumlah titik. Sedangkan ETLE mobile akan mengandalkan kamera yang dipegang petugas saat bertugas di lapangan, termasuk pada mobil patroli.

Dikutip dari akun Twitter resmi Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro pada 29 September 2022 bahwa ada 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang menjadi fokus Polantas.

Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus polisi pada Operasi Zebra Cross Oktober 2022 mendatang.

1. Melawan Arus.

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

3. Menggunakan HP saat mengemudi.

4. Tidak menggunakan helm SNI.

5. Mengemudikan kendaraan tanpa sabuk pengaman.

6. Melebihi batas kecepatan.

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM.

8. Kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

10. Sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang.

11. Kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi STNK.

12. Melanggar bahu jalan.

Baca Juga: Rizky Billar Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Trending di Twitter Pernah Jual Diri Secara Online

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirine yang bukan peruntukannya khusus plat hitam.

14. Penertiban kendaraan yang memakai plat rahasia/plat dinas.

Demikian informasi mengenai Jadwal Operasi Zebra pada 3 Oktober 2022 dan 14 Pelanggaran yang di incar polisi.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah